Samarinda, infosatu.co – Menjelang aksi 21 April 2026 di Kota Samarinda, mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tanggapan Pemprov Kaltim tersebut terkait polemik penolakan bantuan logistik dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim.
Pemprov menegaskan bahwa bantuan yang ditawarkan tersebut merupakan inisiatif pribadi, bukan atas nama jabatan gubernur maupun pemerintah daerah.
Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, mengungkapkan bahwa penolakan tersebut bermula saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mendatangi tenda mereka.
Pihak pemerintah disebut menawarkan bantuan tenda tambahan dan logistik, namun dengan syarat pencantuman identitas pemberi bantuan.
“Mereka mengatakan bahwa ada keinginan pak Rudy Mas’ud untuk memberikan bantuan tenda tambahan dan bantuan logistik ke aliansi namun harus ada tulisan bantuan dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk aliansi,” ungkap Erly, Sabtu, 18 April 2026.
Bagi pihak aliansi, tuntutan tersebut dinilai tidak etis di tengah gelombang protes terhadap kebijakan daerah dan isu politik dinasti.
“Kami aliansi menolak segala bantuan yang diberikan oleh pak Gubernur Kaltim, aliansi bergerak murni dari masyarakat Kaltim, tidak etis pak gubernur seperti itu,” tegasnya lagi.
Menanggapi tudingan miring tersebut, Satpol PP Provinsi Kaltim segera memberikan klarifikasi untuk meluruskan sumber dana bantuan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa paket makanan dan minuman yang dikirimkan tersebut merupakan inisiatif personal dari Rudy Mas’ud beserta istri, Syarifah Suraidah.
Edwin memastikan tidak ada penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyediaan logistik tersebut.
“Itu hak mereka untuk menolak dan menerima. Yang jelas ada itikad baik dari pak gubernur dan ibu,” jelas Edwin.
Meski demikian, sebagai langkah preventif untuk menghindari gesekan antar kelompok di lapangan, Pemprov Kaltim akhirnya memutuskan untuk meniadakan pendirian posko masyarakat yang sebelumnya direncanakan.
Terkait aspek keamanan, Pemprov Kaltim tetap bersiaga penuh dan bersinergi dengan Polda dan Polresta Samarinda. Sebanyak 165 personel Satpol PP akan diterjunkan untuk mempertebal pengamanan di titik-titik sensitif seperti Kantor Gubernur dan Lamin Etam.
“Kami mengimbau massa aksi tetap tertib dan humanis. Aspirasi silakan disuarakan, namun kondusivitas tetap yang utama,” tutup Edwin.
