infosatu.co
NASIONAL

Pelayanan Publik Probolinggo Predikat A, Masuk Peringkat 37 Nasional

Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi

Probolinggo, infosatu.co – Kinerja pelayanan publik Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Berdasarkan hasil evaluasi terbaru yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kabupaten Probolinggo berhasil meraih peringkat ke-37 nasional dengan predikat A.

Capaian tersebut menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Predikat A menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo telah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Apresiasi atas capaian ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo.

Menurut Sjaiful, predikat A yang diraih Kabupaten Probolinggo merupakan hasil kerja keras seluruh Perangkat Daerah yang secara konsisten melakukan pembenahan sistem pelayanan publik, baik dari sisi regulasi, tata kelola maupun budaya kerja aparatur.

“Ini adalah kabar yang patut kita syukuri bersama. Kinerja pelayanan publik Kabupaten Probolinggo mendapat apresiasi dari KemenPAN RB dengan predikat A. Artinya, kualitas layanan kita sudah diakui secara nasional,” ungkapnya, Senin, 12 Januari 2026.

Sjaiful menambahkan, capaian tersebut sekaligus menjadi indikator reformasi birokrasi yang dijalankan Pemkab Probolinggo mulai menunjukkan hasil nyata. Jarak kualitas pelayanan publik Kabupaten Probolinggo dengan daerah-daerah maju di Indonesia semakin mengecil.

“Kalau kita bandingkan dengan daerah yang selama ini menjadi rujukan nasional seperti Banyuwangi, jaraknya sudah tidak terlalu jauh. Ini membuktikan bahwa kita berada di jalur yang benar,” jelasnya.

Meski demikian, Sjaiful menegaskan predikat A bukanlah tujuan akhir. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan hasil evaluasi KemenPAN RB sebagai bahan introspeksi sekaligus pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

“Tahun 2026 ini kita harus naik kelas. Jangan cepat berpuas diri. Saya minta seluruh Perangkat Daerah segera menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” tegasnya.

Ia menargetkan Kabupaten Probolinggo mampu menembus 10 besar nasional dalam penilaian pelayanan publik ke depan.

“Target ini realistis apabila seluruh ASN memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel dan berintegritas,” lanjutnya.

Lebih lanjut Sjaiful menekankan peran strategis ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik. Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pemerintah.

“Pelayanan publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagaimana kita benar-benar hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kepercayaan publik harus terus kita jaga,” tambahnya.

Dengan predikat A yang diraih dari KemenPAN RB, Kabupaten Probolinggo optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih dan melayani.

Related posts

Cegah Penipuan Lowongan Kerja, Kemnaker Pusatkan Lowongan di Karirhub

Rizki

Antisipasi Lonjakan Mudik, Pemerintah Berlakukan WFA Jelang dan Usai Idulfitri 2026

Rizki

Pengelolaan Sumur Migas Diatur Ulang, Peraturan Menteri ESDM Jadi Rujukan Kemitraan

Andika

Leave a Comment

You cannot copy content of this page