Samarinda, infosatu.co – Gedung Plaza 21 yang terletak di jantung Kota Samarinda kini difungsikan sebagai area parkir umum.
Sejak dibuka kembali pada 2023 dengan tarif yang ramah di kantong, fasilitas ini belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tarifnya cukup murah dan kendaraan juga terlindung dari panas maupun hujan. Sayangnya, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan fasilitas ini,” ujar Didi Zulyani, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Fasilitas parkir tersebut mampu menampung sekitar 25 mobil dan 20 motor.
Tarif parkir ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk motor, dengan sistem pembayaran non-tunai.
Adapun untuk kendaraan yang menginap, dikenakan biaya Rp25.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk motor.
Dishub Samarinda turut menyediakan paket langganan bagi pengguna tetap.
“Tapi tetap saja tingkat keterisian lahan parkir masih terbilang rendah terlebih di malam hari, meskipun jam operasional telah diperpanjang hingga pukul 22.00 WITA,” tuturnya.
Sebagai upaya peningkatan pemanfaatan, Dishub Samarinda telah mengarahkan para juru parkir di kawasan Citra Niaga untuk mengarahkan pengendara menuju Plaza 21, menyusul meningkatnya aktivitas di area tersebut pascarevitalisasi.
“Pendapatan dari parkir di Plaza 21 memang belum optimal karena kapasitas terbatas dan minimnya informasi yang sampai ke masyarakat,” jelas Didi.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah merancang pembangunan ulang Plaza 21 menjadi gedung parkir bertingkat.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, pembangunan struktur enam lantai dianggap sebagai pilihan paling efisien.
“Namun, kami belum bisa memastikan kapan pembangunan akan dimulai. Untuk sementara, fasilitas yang ada tetap kami manfaatkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.