infosatu.co
DPRD BONTANG

Ma’aruf Effendi Kurang Setuju Retribusi SPT Diaktifkan Kembali

Anggota DPRD Bontang Ma'aruf Effendi. (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Wacana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang untuk kembali menarik retribusi sampah rumah tangga (SPT) dinilai kurang tepat oleh Anggota DPRD Bontang Ma’aruf Effendi.

Meskipun telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, ia secara pribadi kurang setuju terhadap kebijakan tersebut.

“Kalau pandangan saya pribadi sih, retribusi SPT itu tidak perlu. Kasian warga mba, kalau harus diberatkan lagi dengan iuran retribusi,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Bontang beberapa waktu lalu.

Menurutnya jika retribusi SPT diaktifkan kembali akan berdampak bagi masyarakat.

“Itu akan memberatkan masyarakat untuk membayar lagi,” bebernya.

Ia juga menyatakan untuk meningkat pendapatan asli daerah (PAD) memang perlu. Akan tetapi, perlu juga diperhatikan masyarakat agar tidak membebani masyarakat.

“Masyarakat sudah membayar berbagai macam pajak, ini mau ditambah lagi. Kasian juga saya, cobalah dikaji lagi,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Mediasi Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, DPRD Siapkan RDP Lanjutan

Rizki

Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, Warga yang Sudah 30 Tahun Tinggal Terancam Tergusur

Rizki

DPRD Bontang Temukan Warga Belum Terdata BLT di Loktuan, Andi Faiz: Kita Akan Verifikasi

Rizki