Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – KPU Kota Samarinda, mensosialisasikan persyaratan perseorangan bersama Liaison Officer.(LO)
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, memberikan penjelasan pada rekan media, diruangannya lantai 2 Kamis (12/12/2019).
“Ini merupakan sosialisasi yang kita adakan bersama Liaison Officer, karena bakal calon tidak dapat hadir. Kita undang mereka yang selalu berkonsultasi di KPU, karena dianggap serius,” penjelasannya.
Sosialisasi hari ini hanya pemberitahuan persyaratan perorangan, dan belum masuk ke materi aplikasi Silon.
“Kami berikan materi soal tahapan pola bagaimana menyerahkan dukungan, dan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 43.977 pendukung,” ucapnya.
Lebih jelasnya, 43.977 merupakan pembagian dari jumlah pemilih Pilpres dengan 7,5%, sesuai dengan undang-undang 10/2016 yang menyatakan itu.
“Lalu, bagaimana dengan penyerahan dukungannya, nanti dibagi per-kecamatan. Jadi gak serta merta 43.977 itu dikasih semua ke KPU,” ungkapnya
Diharapkan, calon bisa memilah per-kecamatan. Firman menerangkan, bahwa dukungan 43.977 itu tersebar di 50% + 1 kecamatan.
“Jadi harus ada 6 kecamatan, dan dukungan harus direkap sesuai kelurahan, harus dibentuk dalam wadah sesuai masing-masing kelurahan,” tegasnya.
Ketua KPU juga menjelaskan verifikasi dilihat dari sebaran, dan jumlah dukungan. Saat proses perhitungan akan disaksikan oleh pasangan calon dan diawasi oleh Bawaslu.
“Dalam proses sebaran dan perhitungan akan melibatkan pasangan calon. Nanti setiap lembar dukungan yang tidak memenuhi syarat akan tercatat dengan sendirinya di aplikasi Silon,” kata Firman.
Yang tidak memenuhi syarat akan dijelaskan secara detail sebabnya, sekaligus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pasangan calon untuk menyempurnakan lagi.
“Verifikasi administrasi dilihat dari kecocokan KTP, riwayat hidup dan tanda tangan yang sesuai dengan form dukungan perseorangan. Apabila berbeda, nanti akan di verifikasi faktual, dan akan ditanyakan sebab ketidak cocokannya,” tutupnya.
Diketahui, masing-masing calon akan memiliki 2 Liaison Officer.
