infosatu.co
Samarinda

Koalisi Pemuda Kaltim Minta Proses Hukum Edy Mulyadi Tetap Berjalan 

Koordinator Lapangan, Fuad Assegaf.

Samarinda, infosatu.co – Koalisi Pemuda Kalimantan Timur menggelar aksi terhadap ucapan provokatif dan bernuansa rasis wartawan senior Edy Mulyadi, yang menyatakan ‘Kalimantan hanya ditempati monyet dan tempat jin buang anak’.

Suasana aksi Koalisi Pemuda Kalimantan di depan Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (24/1/2022).

Aksi yang diikuti 25 organisasi ini terlaksana di tiga lokasi antara lain depan Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, dilanjutkan ke depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada dan Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi.

Salah satu perwakilan Koalisi Pemuda Kaltim Rina Zainun mengatakan jika dirinya sebagai suku asli Benua Etam merasa sangat terhina terhadap pernyataan Edy Mulyadi.

Dari lahir hingga usia 45 tahun, dia mengaku belum pernah bertemu dengan kuntilanak dan genderuwo di Kaltim. Apabila memang ada, seharusnya Edy menunjukkan hal tersebut agar tidak menjadi fitnah.

“Siapa yang membuang anak jin di Benua Etam, tidak ada anak jin di sini. Dengan penghinaan ini, Edy harus memberikan klarifikasi atas apa yang diucapkan,” ungkapnya di Kantor DPRD Kaltim.

Suasana aksi di depan Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Senin (24/1/2022).

Rina menyatakan bahwa Edy Mulyadi harus dituntut secara hukum walaupun yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi dan pernyataan maaf.

“Katanya orang yang membeli serta membangun di sini hanya kuntilanak dan genderuwo, emangnya kami bukan manusia apa. Jadi harus tetap dihukum, tangkap dan tidak ada kata damai untuk Edy Mulyadi,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Koordinator Lapangan Fuad Assegaf mengatakan bahwa aksi yang terlaksana di tiga titik ini merupakan bentuk meminta dukungan dari legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Koalisi Pemuda Kaltim bereaksi karena Edy Mulyadi benar-benar melukai warga Kalimantan. Pernyataan tempat jin buang anak, kuntilanak, genderuwo dan monyet itu hal yang tidak manusiawi.

“Padahal kami pikir, kami ini manusia. Kalaupun dia bersuara seperti itu karena perbedaan pro dan kontra IKN, seharusnya berbicara serta mengkritik yang santun tidak perlu menghina masyarakat Kaltim,” tegasnya di Mako Polresta Samarinda.

Fuad menjelaskan aksi terakhirnya ke Polresta Samarinda ini untuk melaporkan Edy Mulyadi CS agar segera diproses hukum dan diadili seadil-adilnya.

“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak berwajib untuk segera menerima laporan dan menindak Edy. Apabila lewat dari itu, kami akan melakukan aksi yang lebih besar daripada hari ini,” ucapnya.

Terkait klarifikasi dan permintaan maaf dari Edy Mulyadi, Fuad menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski Edy meminta maaf.

“Kita maafkan tapi proses hukum tetap berjalan, dia harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah disampaikan melalui ucapnya,” bebernya. (editor: Dani)

Related posts

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

KSE Unmul dan IYD Kaltim Berkolaborasi Dorong Literasi Keuangan Anak Muda

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page