infosatu.co
EKONOMI

Kaltim Incar PAD dari Alat Berat di Atas Air dan Pajak Air Permukaan

Teks: aktivitas alat berat di atas permukaan air, termasuk floating crane, menjadi salah satu potensi objek pajak daerah yang disoroti DPRD Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Infosatu.co – Floating crane atau alat berat yang beroperasi di atas permukaan air hingga aktivitas usaha yang memanfaatkan air permukaan kini menjadi sasaran baru Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan optimalisasi potensi tersebut membutuhkan penyesuaian regulasi melalui perubahan sejumlah Peraturan Daerah (Perda).

Langkah itu dinilai penting untuk memperjelas objek dan mekanisme pemungutan pajak daerah.

“Urgensinya untuk peningkatan pendapatan daerah sebenarnya. Bagaimana pemerintah membuat akselerasi untuk pendapatan daerah ditingkatkan dengan retribusi, mekanismenya itu harus diubah Perdanya,” ujar Hasanuddin, Senin, 10 Agustus 2026.

Salah satu potensi yang disorot adalah pajak alat berat. Menurut Hasanuddin, objek pajak tersebut tidak hanya terbatas pada alat berat yang digunakan di kawasan pertambangan atau berada di darat.

Ia mencontohkan alat berat yang digunakan di atas permukaan air, seperti floating crane, yang menurutnya juga memiliki potensi untuk menjadi sumber penerimaan daerah.

“Pendapatan pajak alat berat itu bukan hanya di tambang, bahkan di atas air, seperti di muara itu yang ada floating crane itu termasuk itu,” katanya.

Hasanuddin menilai potensi tersebut perlu diperjelas dalam regulasi agar dapat dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah.

“Yang dimaksud alat berat itu bukan hanya yang berjalan dan sebagainya. Di atas permukaan air yang ada floating crane itu juga pajak daerah sebenarnya,” jelasnya.

Selain alat berat, ia menyoroti pemanfaatan air permukaan oleh sejumlah kegiatan usaha. Menurutnya, masih terdapat aktivitas seperti pertambangan dan perkebunan yang menggunakan air permukaan namun belum seluruhnya masuk dalam penerimaan pajak daerah.

“Banyak tambang-tambang yang menggunakan air permukaan tidak bayar pajak untuk cuci batu bara. Setiap kebun-kebun itu banyak menggunakan air permukaan tapi tidak pernah bayar pajak,” ungkapnya.

Untuk memperkuat penerimaan tersebut, DPRD Kaltim saat ini masih menunggu jawaban Pemprov Kaltim atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan.

Jawaban dari pemerintah daerah tersebut akan menjadi salah satu bahan sebelum pembahasan perubahan Perda dilanjutkan.

“Nah, jawaban dari pemerintah daerah kita tunggu minggu depan sebelum kita rubah Perda itu kalau memang memungkinkan,” ujarnya.

Potensi pajak alat berat juga tengah dikejar Pemprov Kaltim melalui pendataan di sektor pertambangan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim sebelumnya mencatat sekitar 5.300 unit alat berat telah terealisasi dalam basis perpajakan pada 2025 dengan penerimaan sekitar Rp34 miliar.

Bapenda Kaltim kini memburu tambahan sekitar 5.500 unit alat berat. Jika seluruh potensi tersebut terealisasi, jumlah alat berat yang masuk dalam basis perpajakan diperkirakan mencapai sekitar 10.000 hingga 11.000 unit.

Dengan demikian, optimalisasi objek pajak alat berat dan pemanfaatan air permukaan dinilai dapat menjadi salah satu ruang untuk memperkuat PAD Kaltim di tengah kebutuhan meningkatkan pendapatan daerah.

Selain dua sektor tersebut, Hasanuddin menyebut sektor minyak dan gas juga memiliki potensi yang perlu dikembangkan, termasuk melalui skema participating interest.

Menurutnya, wilayah hingga 12 mil dari garis pantai menjadi salah satu ruang kewenangan daerah yang dapat dioptimalkan dalam tata kelola potensi sumber daya.

“Oil and gas ini juga penting. Karena 12 mil dari garis pantai itu adalah wilayah otorisasi tata kelola pemerintah daerah. Nah kalau di luar daripada 12 mil itu masih dalam pemerintah provinsi karena kan masuk wilayah kita,” pungkasnya.

Related posts

Limbah Jagung hingga Pelepah Sawit Dibidik Jadi Pakan Ternak

Emmy Haryanti

Teras Samarinda Segmen 2 Dibuka untuk Pihak Ketiga, Tak Boleh Bebani Masyarakat

Emmy Haryanti

Pelanggan Bertambah 8.000, Laba Justru Turun, Andi Harun Minta Perumdam Evaluasi Berbasis Data

Ratu