
Samarinda, infosatu.co – Di tengah terbatasnya ketersediaan bahan bakar jenis solar, ada saja oknum yang melakukan penimbunan. Salah satunya terjadi di Jalan Bung Tomo beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Joha Fajal mengatakan penimbunan solar seharusnya tidak dilakukan, karena ada larangan terkait hal itu.
“Kalau soal penimbunan solar itu kan sudah dilarang, dan semestinya tidak dilakukan,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
Joha Fajal menilai terkait kesulitan masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar minyak, pihak Pertamina seharusnya bisa mengambil langkah yang baik untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Agar tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Sebab politikus Nasdem itu juga menilai solar yang diberikan jatahnya kepada masing-masing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu sudah melalui hasil kajian penggunaan masyarakat.
“Jadi saat masyarakat melakukan penimbunan seperti itu berarti ada masyarakat yang tidak mendapatkan solar,” tuturnya.
Setiap SPBU diberikan jatah sesuai kebutuhan dan penggunaan dari masyarakat.
“Makanya jangan heran apa bila ada yang antre, karena salah satunya tidak sesuai antara BBM yang tersedia dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.