Samarinda, infosatu.co – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riza Indra Riadi diusulkan menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim menggantikan HM Sa’bani yang akan memasuki masa purna tugas pada Senin (31/1/2022).
“Kita usulkan Pak Riza menjadi Pj Sekdaprov, karena kan Sekdaprov definitif belum dilantik. Peraturan Presiden (Perpres) belum keluar,” ucap HM Sa’bani di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, alasan lain terpilihnya Riza Indra Riadi sebagai Pj Sekdaprov karena dia merupakan senior yang belum masuk ke dalam waktu pensiun.
“Riza ini termasuk senior yang belum memasuki masa pensiun. Kalau asisten kan sudah pensiun, lalu siapa lagi kalau bukan Riza. Pj itu syaratnya asal usianya kurang dari 59 tahun saat dilantik, kalau melebihi itu tidak bisa,” tegasnya.
Diusulkan adanya Pj Sekdaprov ini kata Sa’bani supaya kewenangan yang diambil pengganti sementara nantinya tetap sama setelah ia purna tugas. Sebab, kewenangan sangat terbatas jika menggunakan pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov.
“Kalau jabatannya Plt itu kewenangannya sangat terbatas, berbeda dengan Pj yang bisa tandatangan karena hak dan kewenangannya sama dengan Sekdaprov definitif,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa penentuan Pj Sekdaprov ini tidak menggunakan proses seleksi. Melainkan, Gubernur Kaltim sendiri yang akan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan persetujuan dan memberikan SK lalu Gubernur melantik Pj tersebut, itu akan dilakukan sementara menunggu Perpres tentang siapa Sekdaprov yang akan dipilih Presiden dari tiga nama itu,” terangnya.
Adapun tiga nama terbaik yang berpeluang menjadi suksesor HM Sa’bani adalah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati. (editor: Dani)