Jakarta, infosatu.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa era transisi pemerintahan sedang berlangsung di Indonesia saat ini.
Pada masa ini dan mendatang, Jokowi yakin keuangan negara akan dikelola oleh presiden terpilih Prabowo Subianto secara transparan dan dapat mematuhi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil temuannya.
“Pemerintahan saat ini, dan saya yakin pemerintahan presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto ke depan akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik, serta dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Hal itu disampaikannya dalam agenda penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023, di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta dukungan kepada BPK agar masa peralihan tersebut berjalan lancar. Ia juga berharap dukungan BPK agar tetap melanjutkan perbaikan ekosistem serta membangun pemerintahan yang akuntabel, fleksibel dan selalu berorientasi pada hasil.
“Pada bulan Oktober 2024 nanti, saya akan digantikan oleh presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto. Saya mengharapkan dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan ini agar berjalan dengan baik, menjaga keberlanjutan untuk membawa kemajuan negara kita Indonesia,” tutur Jokowi.
Tak lupa Jokowi mengingatkan kepada pejabat menteri hingga kepala daerah agar segera menyelesaikan hasil rekomendasi dari BPK.
“Saya minta kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan APBN dan APBD kita semakin hari, semakin tahun, semakin baik,” katanya.
Sebelumnya, Ketua BPK RI Isma Yatun mengklaim bahwa BPK telah menyelamatkan Rp 55,9 triliun uang serta aset negara periode 2015-2023.
Selain itu, hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.