Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, yang ditandai dengan rapat koordinasi finalisasi rasionalisasi APBD di Kantor DPRD Samarinda pada Senin, 24 Maret 2025.
Plt Kepala Bapenda Samarinda, Ali Fitri Noor, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengoreksi perkiraan pendapatan dari sebelumnya Rp23 miliar, dengan rincian sekitar Rp4 miliar berasal dari dana infrastruktur dan Rp18 miliar dari DAK.
Meskipun terjadi koreksi pendapatan, pemerintah tetap menjalankan efisiensi sesuai arahan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ mengenai penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.
Hasil efisiensi sekitar Rp58 miliar akan dialokasikan kembali untuk berbagai program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta program lain yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Ali menegaskan bahwa rasionalisasi ini tidak akan melemahkan postur anggaran Kota Samarinda maupun menghambat program prioritas, khususnya proyek infrastruktur.
“Alhamdulillah, postur anggaran Samarinda tetap kokoh. Pendapatan dan belanja daerah masih dalam posisi aman, sehingga tidak menghambat program-program yang telah dirancang, terutama proyek fisik,” ujarnya.