Bontang, Infosatu.co – Efektivitas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Salah satu hal yang disoroti adalah sering bergantinya perwakilan pemerintah daerah yang mengikuti proses pembahasan bersama legislatif.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto menilai pergantian personel dalam tim pembahasan dapat menghambat jalannya proses legislasi karena pemahaman terhadap materi yang telah dibahas tidak selalu berkesinambungan.
Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja DPRD Kota Bontang terkait tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, sekaligus tanggapan pemerintah terhadap enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang, Jumat, 29 Mei 2026.
Heri meminta agar aparatur yang ditunjuk pemerintah daerah untuk terlibat dalam pembahasan Raperda dapat dipertahankan hingga proses selesai.
“Jadi saya sampaikan dalam pembentukan perencanaan peraturan daerah, kami mohon izin Bu Wali agar yang ditunjuk dalam tim tidak berubah-ubah, agar bisa fokus pembahasannya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan personel yang sama dalam setiap tahapan pembahasan akan memudahkan proses pendalaman materi dan mempercepat penyelesaian regulasi yang sedang dibahas.
Ia menjelaskan, ketika peserta rapat terus berganti, pembahasan kerap harus kembali mengulas materi yang sebelumnya telah disepakati karena peserta baru belum mengikuti proses dari awal.
“Kita perlu ulang-ulang ketika yang diikuti itu berubah-ubah yang datang saat pembahasan,” katanya.
Heri menambahkan, pembahasan Raperda idealnya dilakukan secara berkelanjutan agar setiap masukan, koreksi, maupun substansi yang telah disepakati dapat dipahami secara utuh oleh seluruh pihak yang terlibat.
“Kalau tim yang mengikuti pembahasan tetap, tentu prosesnya akan lebih fokus dan tidak perlu mengulang-ulang materi yang sudah dibahas. Harapannya, penyelesaian Raperda juga bisa lebih cepat dan efektif,” tutupnya. (Adv)
