infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD Bongkar Ketidaksesuaian Laporan Pendidikan, Abdul Rohim Temukan Sekolah Belum Rampung

Teks: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim. (infosatu.co/Firda).

Samarinda, infosatu.co – Klaim capaian pembangunan sektor pendidikan di Kota Samarinda yang disebut hampir menyentuh 100 persen, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengungkapkan, berdasarkan hasil inspeksi lapangan belum lama ini, justru pihaknya menemukan masih adanya proyek sekolah yang belum selesai, meski dijadwalkan rampung pada 2025.

“Kalau kita lihat di laporan dari sektor pendidikan, baik pengadaan maupun pembangunan, angkanya relatif tinggi bahkan seolah mencapai 100 persen. Kami memastikan apakah benar fasilitas pendidikan di Samarinda sudah selesai seluruhnya,” ujar Abdul Rohim.

Namun, DPRD menemukan adanya bangunan sekolah yang progres pekerjaannya masih menyisakan sekitar 10 hingga 30 persen.

Menurut Rohim, kondisi itu akan menjadi bahan evaluasi serius dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah daerah.

DPRD ingin memastikan data yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Nanti akan kami periksa lagi di LKPj, apakah sudah tercatat bahwa ada sekolah yang dibangun tahun 2025 tetapi belum selesai. Tugas kami memastikan data yang disampaikan sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak terkait, keterlambatan pembangunan dipicu persoalan teknis yang tidak terdeteksi dalam tahap perencanaan awal.

Salah satunya kebutuhan tambahan fondasi pancang yang membuat sebagian besar anggaran terserap.

Awalnya, jumlah fondasi yang direncanakan dinilai cukup. Namun saat pekerjaan berjalan, kebutuhan di lapangan berubah sehingga memerlukan penambahan struktur penyangga.

Akibatnya, dana yang tersedia tidak lagi mencukupi untuk menuntaskan pembangunan secara keseluruhan.

“Katanya pada tahun 2026 akan dianggarkan lagi untuk penyelesaian. Tapi tentu itu akan kami crosscheck kembali,” katanya.

Meski alasan tersebut dinilai masih dapat dipahami, Rohim menegaskan DPRD tetap harus melakukan verifikasi, agar tidak terjadi perbedaan antara laporan administrasi dan realisasi pembangunan.

Selain menyoroti proyek yang belum rampung, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan pada fasilitas sekolah yang telah selesai dibangun.

Ia mencontohkan pada sekolah terpadu tingkat SD dan SMP, terdapat keluhan mengenai musala yang dinilai terlalu kecil dan tidak sebanding dengan jumlah siswa.

Selain itu, kapasitas aula juga dianggap belum memadai untuk menampung kegiatan sekolah berskala besar.

“Kalau ada acara kelulusan atau kegiatan lain, kapasitas aula hanya sekitar seratusan orang. Padahal kebutuhan bisa 200 sampai 300 orang, belum termasuk orang tua siswa,” jelasnya.

Menurut Rohim, persoalan seperti itu menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak cukup hanya selesai secara administrasi, tetapi juga harus memperhatikan fungsi dan kebutuhan pengguna.

“Jadi dari bangunan yang sudah selesai pun ternyata masih ada catatan-catatan yang harus kami ingatkan kepada pemerintah kota untuk diperbaiki,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Rohim juga menyinggung persoalan lain yang akan dipelajari DPRD, yakni terkait keberadaan yayasan pendidikan yang dibentuk pemerintah kota melalui mekanisme ex officio.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dikaji lebih mendalam dari sisi regulasi, khususnya terkait legalitas pemerintah daerah membentuk yayasan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.

“Selama ini pemahaman kita, yayasan itu dibentuk pihak swasta atau perorangan dan bersifat non-profit. Kalau ini justru dibentuk oleh pemerintah kota. Nah, itu yang akan kami pelajari apakah ada regulasi yang membenarkan pola seperti itu,” katanya.

DPRD Samarinda, lanjut Rohim, akan terus menelaah seluruh temuan tersebut agar kebijakan pendidikan di Samarinda tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami mematkan sektor pendidikan benar-benar menghasilkan sarana belajar yang layak, tepat guna, dan sesuai kebutuhan siswa maupun tenaga pendidik,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Dorong Penanganan Banjir Menyeluruh, Sodetan ke Mahakam Dinilai Jadi Solusi Strategis

Emmy Haryanti

DPRD Minta DLH Kawal Standarisasi Limbah SPPG di Samarinda Tanpa Tebang Pilih

Firda

DPRD Samarinda: Percepatan Program Gizi Tak Boleh Tumbalkan Lingkungan Hidup

Firda