infosatu.co
Pasuruan

Danramil Purworejo Tegaskan Pentingnya Surat Keterangan Ahli Waris Cegah Konflik Keluarga

Teks: Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Pendopo Kecamatan Purworejo, (infosatu.co/Koko).

Kota Pasuruan, infosatu.co – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.

Hal ini terlihat dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), yang digelar di Pendopo Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Camat Purworejo Alifian, Kapolsek Purworejo Kompol I Made, Danramil 0819/25 Kapten Inf Kariono, perwakilan Bagian Hukum Pemkot Pasuruan Suryadi, serta para lurah dan kasi trantib se-Kecamatan Purworejo.

Dalam forum strategis tersebut, salah satu isu krusial yang mengemuka adalah maraknya konflik keluarga akibat persoalan warisan, khususnya terkait belum dimilikinya Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW).

Permasalahan ini dinilai berpotensi memicu sengketa yang lebih luas hingga mengganggu ketertiban umum.

Danramil 0819/25 Kapten Inf Kariono dalam statemennya menegaskan bahwa konflik waris bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan emosional dalam keluarga.

“Permasalahan warisan seringkali dipicu oleh kurangnya komunikasi antar anggota keluarga, tingginya nilai ekonomi harta yang diperebutkan, serta belum adanya legalitas seperti SKAW. Bahkan faktor psikologis seperti dendam lama juga bisa memperkeruh situasi,” tegasnya, Selasa 28 April 2026.

Ia menambahkan, keberadaan SKAW menjadi hal krusial sebagai dasar hukum yang jelas guna mencegah potensi konflik sejak dini.

“Kami mendorong masyarakat untuk segera mengurus SKAW secara resmi dan transparan. Dengan administrasi yang jelas, potensi sengketa dapat diminimalisir dan tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu ketertiban,” imbuhnya.

Selain itu, Kapten Kariono juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta mengedepankan mediasi kekeluargaan dalam setiap penyelesaian sengketa.

Sementara itu, Camat Purworejo dalam sambutannya menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Hal senada disampaikan Kapolsek Purworejo yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga.

Apabila mediasi tidak menemukan titik temu, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.

Rangkaian kegiatan Rakor meliputi sambutan para pemangku kebijakan, sesi diskusi dan tanya jawab, hingga penutup dan doa. Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah potensi konflik sosial, khususnya yang bersumber dari persoalan warisan.

Pendekatan preventif, edukatif, dan humanis menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif di wilayah Kecamatan Purworejo.

Related posts

Babinsa Krapyakrejo 0819/25 Kawal Kedatangan Material, Pembangunan KDKMP Kian Dipercepat

Zainal Abidin

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Tegaskan Komitmen Gempur Barang Kena Cukai Ilegal

Zainal Abidin

Istri Wartawan Beri Apresiasi untuk Pelayanan Graha Sehat Medika Kraton

Zainal Abidin