infosatu.co
DPRD Samarinda

Curiga Ada Maladministrasi Pasar Pagi, DPRD Samarinda Segera Panggil Dinas Perdagangan

Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mencurigai adanya ketidakberesan dalam proses pendataan pedagang Pasar Pagi.

Kecurigaan ini menguat seiring munculnya laporan maladministrasi yang diduga merugikan para pedagang lama pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).

Ketua Komisi II, Iswandi, memaparkan bahwa indikasi “permainan” oknum ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak lama.

Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa Inspektorat saat ini tengah memeriksa lima pegawai Dinas Perdagangan (Disdag) terkait masalah tersebut.

“Dugaan kami soal maladministrasi ini memang sudah ada sejak awal. Saya hanya mencoba berpikir rasional dengan meminta data valid pedagang awal dan penerima lapak baru,” katanya.

“Tetapi sayangnya akses data tersebut selalu tertutup. Tidak pernah kami menerima,” ujar Iswandi, Rabu, 22 April 2026.

Salah satu poin yang paling mencurigakan adalah terbitnya SKTUB baru secara mendadak pada akhir tahun 2025, tepat saat rencana relokasi ke gedung baru di Jalan Gajah Mada mulai dimatangkan.

Iswandi menyayangkan sikap Disdag yang terkesan menutup-nutupi data tersebut dengan alasan birokrasi.

“Peringatan ini sebenarnya sudah kami sampaikan lama, bahkan sebelum pihak Inspektorat turun tangan,” imbuhnya.

Namun, Kadisdag selalu berdalih perlu restu Wali Kota setiap kali Komisi II meminta data. Hal tersebut menurutnya memperlihatkan lemahnya ketegasan di internal pemkot

Selain persoalan data yang karut-marut, Iswandi juga menyoroti kualitas bangunan pasar yang baru saja rampung. Meski megah dengan tujuh lantai, ia menilai perencanaan teknisnya justru abai terhadap kebutuhan dasar pedagang di lapangan.

“Gedung ini memang terlihat bagus dari luar, tapi detail perencanaannya berantakan,” kata Iswandi.

Mulai dari masalah teknis seperti tempias air hujan masih terjadi, ditambah lagi absennya fasilitas krusial seperti pendingin untuk ikan. Kondisi ini menurutnya jelas merugikan pedagang dari sisi kualitas barang dan kenyamanan.

Guna meluruskan polemik ini, DPRD Samarinda memastikan akan segera memanggil pihak Disdag untuk memberikan penjelasan resmi.

Fokus utamanya adalah memastikan bahwa tidak ada pedagang lama yang tersingkir oleh “pedagang baru” yang muncul secara misterius dalam data relokasi.

Iswandi menegaskan perlunya sikap tegas dan kejelasan dari pemerintah kota agar para pedagang lama tidak menjadi pihak yang dirugikan, dan hal inilah yang akan ditelusuri lebih mendalam oleh pihaknya.

Related posts

CFN Perdana Samarinda Ramai Pengunjung, DPRD Soroti Maraknya Parkir Liar

Emmy Haryanti

Ekonomi Samarinda Tumbuh, Tapi Dinilai Rapuh: DPRD Desak Diversifikasi Sumber Pendapatan

Emmy Haryanti

Pendidikan di Samarinda Disorot, DPRD Temukan Proyek Sekolah Mangkrak hingga Kekurangan Fasilitas

Emmy Haryanti