Kota Pasuruan, infosatu.co – Polres Pasuruan Kota bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian kotak amal yang terjadi di sebuah Masjid Jami di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada malam yang sama, jajaran Polsek setempat langsung memfasilitasi proses mediasi antara pihak keluarga terduga pelaku, dengan perangkat desa serta perwakilan masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah.
Dari hasil penanganan, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang masih berada dalam pengawasan orang tuanya dan diduga mengalami gangguan psikis.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan langkah penyelesaian.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Benar, kami telah menindaklanjuti laporan dugaan pencurian kotak amal yang terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Pada malam yang sama, anggota kami memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga terduga pelaku dengan perangkat desa dan perwakilan masyarakat,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.
Ia menambahkan, pendekatan mediasi dipilih dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan terduga pelaku, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kondisi psikis yang bersangkutan, penyelesaian sementara dilakukan melalui mediasi.
Namun demikian, kami tetap menegaskan bahwa proses ini tidak mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam mediasi tersebut, orang tua terduga pelaku berinisial M.A, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, juga telah membuat surat pernyataan resmi.
Isinya antara lain kesanggupan mengawasi dan bertanggung jawab atas perilaku anaknya, menjamin tidak mengulangi perbuatannya, serta bersedia bertanggung jawab secara hukum apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran.
Selain itu, pihak keluarga juga berkomitmen untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Polres Pasuruan Kota pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa.
Pendekatan humanis ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan secara damai, tetapi juga memberikan ruang pembinaan agar terduga pelaku dapat kembali berperilaku baik di tengah masyarakat.
