
Samarinda, infosatu.co – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti keterbatasan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur, khususnya pada program-program yang bersentuhan langsung pada masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan agar efisiensi anggaran tidak menyentuh program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini disampaikan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kaltim pada Senin, 17 Maret 2025.
“Hasil refocusing anggaran tahun 2025 menunjukkan adanya pengurangan refocusing, inpres, dan sebagainya. Pesan kami, jangan melakukan refocusing pada anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Abdulloh juga menyoroti tipisnya alokasi anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (Renja) 2026. Komisi III menilai Dishub telah bekerja maksimal, namun terbatas oleh anggaran yang minim. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk mendukung program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Saya melihat anggaran tahun 2026 sangat tipis. Nantinya, kami akan mengombinasikannya dengan anggaran Komisi III yang notabennya diperoleh dari hasil reses, kunjungan lapangan, dan masukan masyarakat,” jelasnya.
Komisi III juga menegaskan akan terus mendukung program Dishub yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Saat ini, Dishub fokus pada program rambu-rambu dan penerangan jalan umum (LPJU) guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mendukung dan bersama-sama mengupayakan alokasi anggaran yang memadai bagi kepentingan masyarakat, terutama untuk perbaikan jalan-jalan provinsi,” tutup Abdulloh.