Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Dua tenaga kerja asal Sidoarjo Jawa Timur yang merupakan BTG 14 dan BTG 15 akan dipulangkan ke kota asal apabila sembuh dari Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang, Jumat (19/6/2020).
Dikatakan Budi, perusahaan punya protokol kesehatan selama adanya wabah Covid-19. Salah satunya yakni tidak memperkerjakan karyawan yang reaktif rapid test.
Protokol PT Pupuk Kaltim dari pusat sangat ketat. Saat awal kedatangan pekerja dari luar Kota Bontang, apabila pekerja yang memasuki gedung karantina tersebut reaktif rapid test maka tidak akan dipekerjakan.
Pekerja tersebut akan diisolasi lebih dulu hingga masa yang telah ditentukan lalu dipulangkan.
“Jangan kan hasil swab positif Covid-19, apabila reaktif rapid test saja langsung kami karantina. Dengan protokol kesehatan Covid-19, kami tidak langsung memulangkan pekerja tersebut. Namun jika sudah tidak ada reaktif lagi setelah 14 hari akan kami pulangkan ke kota asal,” jelasnya.
Ditempat yang sama, dikatakan Kepala Disnaker Bontang Ahmad Aznem sebenarnya apabila yang positif Covid-19 sembuh pasti sudah bisa dikatakan bebas dari virus.
“Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang apabila yang bersangkutan sembuh dari Covid-19, maka sudah pasti bebas dari virus dan kembali normal,” ucap Aznem.
Hanya saja masyarakat pasti akan menstigma pasien yang sembuh tersebut. Ditegaskan Aznem bahwa itu semua kebijakan dari perusahaan.