Bontang, infosatu.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam melakukan pendataan aset partai agar tidak terjadi seperti di tingkat provinsi beberapa waktu lalu.
Selain mempersiapkan calon legislatif (caleg) 200 persen, DPD II Partai Golkar Bontang juga melakukan pendataan aset partai.
“Tadi juga rapat pendataan aset partai, alhamdulillah semua aset adalah milik Partai Golkar,” ungkapnya kepada infosato.co di Kantor DPD II Partai Golkar Bontang, Senin (30/8/2021).
Seperti kejadian di tingkat provinsi, ternyata tanah dan bangunan Kantor DPD II Partai Golkar Samarinda merupakan milik pemkot. Sehingga harus diserahkan kembali kepada Pemkot Samarinda.
Oleh karena itu, ia bersama pengurus DPD II Partai Golkar Bontang melakukan pendataan aset.
“Kita lakukan seperti itu agar tidak terjadi seperti yang berada di provinsi terkait kepemilikan aset,” terang Andi Faiz sapaan akrabnya.
Ketua DPRD Kota Bontang itu juga menyebutkan tanah dan bangunan Kantor DPD II Partai Golkar Bontang merupakan aset partai.
“Sertifikat-sertifikat bangunan dan barang-barang yang ada di kantor ini milik Partai Golkar. Tidak ada yang masuk dalam aset pemerintah,” tegasnya.
Kemudian setelah pendataan ini, ia akan bersurat kepada DPD I Partai Golkar Kaltim untuk menyatakan bahwa seluruh sertifikat tersebut milik Partai Golkar.(editor: irfan)