infosatu.co
DPRD BONTANG

Andi Faiz Sebut Perda Tenaga Kerja Lokal Bantu Bontang Raih Penghargaan Nasional

Teks: Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam saat memberikan keterangan kepada media. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, infosatu.co – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai keberhasilan Pemerintah Kota Bontang meraih penghargaan nasional dalam kategori penurunan angka pengangguran tidak terlepas dari penerapan regulasi yang mengatur perlindungan tenaga kerja lokal.

Hal itu disampaikan Andi Faiz, menanggapi penghargaan Terbaik 1 Kategori Kota dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan yang diterima Pemkot Bontang dari Kementerian Dalam Negeri RI beberapa waktu lalu.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti kebijakan daerah yang berpihak pada tenaga kerja lokal mulai menunjukkan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja di Kota Bontang.

“Saya kira salah satu faktor yang ikut menopang capaian ini adalah adanya regulasi daerah terkait tenaga kerja lokal. Karena sejak awal memang ada dorongan agar masyarakat Bontang mendapat prioritas bekerja di perusahaan yang beroperasi di daerah,” ujarnya saat ditemui di Berbas Pantai, Sabtu, 9 Mei 2026.

Andi Faiz menjelaskan, Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja menjadi dasar dalam mendorong perusahaan memprioritaskan pekerja lokal.

Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan mengakomodasi sedikitnya 75 persen tenaga kerja lokal, termasuk melaporkan kebutuhan lowongan pekerjaan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia menilai keberadaan regulasi itu penting untuk memastikan investasi dan aktivitas industri di Bontang turut memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Dorongan kuota 75 persen pekerja lokal itu salah satunya lahir dari DPRD. Makanya kita berharap implementasinya benar-benar berjalan di lapangan dan terus diperkuat,” katanya.

Menurut Andi Faiz, capaian penghargaan nasional tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ia meminta koordinasi antara pemerintah dan perusahaan tetap diperkuat agar peluang kerja bagi warga lokal semakin terbuka luas.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan perda juga dinilai penting agar seluruh perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin perusahaan-perusahaan di Kota Bontang benar-benar memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk bekerja. Karena tujuan utamanya memang agar pertumbuhan industri juga dirasakan manfaatnya oleh warga daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bontang menerima penghargaan nasional atas keberhasilan menekan angka pengangguran dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan yang digelar di Balikpapan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Selain penghargaan, Bontang juga menerima dana insentif sebesar Rp3 miliar. (Adv)

Related posts

Andi Faiz Minta PUPR Segera Cek Jembatan Kayu Ulin yang Dilaporkan Goyang

Rizki

Ketua DPRD Bontang Minta Pelaku Pariwisata Segera Urus Legalitas Usaha

Rizki

Andi Faiz Sebut Potensi Ikan Bawis Bisa Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Bontang

Rizki