infosatu.co
DPRD Samarinda

Algaka Kurangi Keindahan Kota, Ini Tanggapan KPU Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Alat peraga kampanye (algaka) seperti baliho dan spanduk kini mulai bertebaran di beberapa kawasan Kota Samarinda. Hal itu pun dinilai Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting mengurangi keindahan kota.

Ia mengatakan, calon legislatif (caleg) yang berkompetensi di Kota Samarinda ada sekitar 18 partai, dan itu membuat berpotensi untuk terjadinya pelanggaran-pelanggaran salah satunya pelanggaran algaka.

“Misalnya mereka pasang algakanya itu di pohon yang lagi kita pelihara terus ditancap dengan paku dan sebagainya, kan kasian pohonnya,” ungkapnya di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (1/8/2023).

Ia pun berharap agar pihak yang melakukan pemasangan algaka untuk lebih memerhatikan unsur estetika kota.

“Harapannya, calon pada pemilu 2024 bisa berkomunikasi dengan rakyat dengan cara elegan untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat buka suara terkait banyaknya algaka yang bertebaran di titik-titik jalan kota. Firman menyatakan kondisi tersebut masih belum menjadi kewenangan KPU Samarinda.

Ia mengatakan pihaknya masih belum berani jika baliho dan banner yang menunjukkan wajah-wajah para bakal calon legislatif (bacaleg) di jalan merupakan algaka.

“Karena sampai hari ini belum masa tahapan kampanye. Sampai hari ini kami masih melakukan verifikasi bacaleg,” katanya ditemui awak media di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/8/2023) lalu.

Diketahui, peserta pemilu tahun 2024 dapat melakukan kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Artinya, sebelum periode tersebut algaka tersebut hanyalah bersifat baliho dan banner semata.

Dengan demikian, penertiban algaka tersebut tidak dapat dilakukan KPU Samarinda. Lantaran, mereka belum terikat dengan KPU.

“Kalau menertibkan, jangan dibebankan ke KPU dong. Karena mereka belum terikat dengan KPU. Jadi mereka juga belum terikat dengan aturan-aturan KPU,” pungkasnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page