Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Putri
Balikpapan,infosatu.co- Alat kelengkapan dewan DPRD Kota Balikpapan, sudah terbentuk. Terbentuknya AKD, disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan,Senin (21/10/2019).
Menurut Budiono dari fraksi PDI Perjuangan, yang duduk di komisi IV, kepada awak media mengatakan bahwa terkait rancangan Tatib.Ia menyebutkan bahwa saat ini masih menggunakan tata tertib yang lama.Tapi untuk rancangan Tatib yang baru, salah satunya menyebutkan jika dalam rapat paripurna 6 kali berturut turut tidak hadir akan diproses lebih lanjut.
“Dengan Tatib yang lama ini apakah teman-teman Pansus akan melakukan perubahan atau revisi, dilihat nanti. Yang jelas masih menggunakan Tatib yang lama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Budiono, yang paling krusial adalah masalah kedisiplinan sebagai anggota DPRD, itu yang harus dijaga, marwah dan kehormatan dewan
Dalam Tatib nanti, yang dapat mengusulkan adalah anggota Pansus. Dia, berharap semoga terlaksana dengan baik dan para anggota dewan bisa bekerja dengan baik,”pesannya.