infosatu.co
HUKUMNASIONAL

Enggan Berkomentar Kasus Novel Baswedan, Kapolri Baru Tinggalkan Awak Media

Penulis : Fairus- Editor : Sukri

Jakarta, infosatu.co – Presiden RI Joko Widodo secara resmi melantik Jenderal Polisi Idham Aziz menjadi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jum’at (01/11/2019). Seusai pelantikan, saat ditanya para awak media mengenai kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, Kapolri buru-buru meninggalkan dan menunjuk Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal, lalu bergegas pergi.

“Beliau itu ditunggu,” kata perwira polisi berpangkat bintang dua tersebut,(sumber : Tempo.co).

Seperti diketahui, masa kerja tim teknis kasus Novel berakhir pada Kamis, 31 Oktober 2019. Sejumlah pihak mendesak tim teknis yang semula dipimpin Idham Azis untuk mengumumkan temuan mereka kepada publik.

Tim teknis kasus Novel dibentuk pada awal Agustus lalu dengan melibatkan 120 personel kepolisian. Tim diberi waktu tiga bulan hingga akhir Oktober untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

Iqbal menjelaskan Idham akan memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru untuk menyelesaikan kasus Novel.

“Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan,”katanya.

Related posts

Yassierli Minta Peserta Magang Tidak Hanya Membawa Pengalaman Tapi Kompetensi

Dewi

Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual, Wakapolres: Proses Hukum Berjalan

Andika

Kemnaker Akan Bangun Hubungan Industrial yang Tidak Reaktif Terhadap Konflik

infosatu

You cannot copy content of this page