infosatu.co
HUKUMNASIONAL

Enggan Berkomentar Kasus Novel Baswedan, Kapolri Baru Tinggalkan Awak Media

Penulis : Fairus- Editor : Sukri

Jakarta, infosatu.co – Presiden RI Joko Widodo secara resmi melantik Jenderal Polisi Idham Aziz menjadi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jum’at (01/11/2019). Seusai pelantikan, saat ditanya para awak media mengenai kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, Kapolri buru-buru meninggalkan dan menunjuk Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal, lalu bergegas pergi.

“Beliau itu ditunggu,” kata perwira polisi berpangkat bintang dua tersebut,(sumber : Tempo.co).

Seperti diketahui, masa kerja tim teknis kasus Novel berakhir pada Kamis, 31 Oktober 2019. Sejumlah pihak mendesak tim teknis yang semula dipimpin Idham Azis untuk mengumumkan temuan mereka kepada publik.

Tim teknis kasus Novel dibentuk pada awal Agustus lalu dengan melibatkan 120 personel kepolisian. Tim diberi waktu tiga bulan hingga akhir Oktober untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

Iqbal menjelaskan Idham akan memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru untuk menyelesaikan kasus Novel.

“Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan,”katanya.

Related posts

JMSI Soroti Tantangan AI, Wartawan Diminta Perkuat Riset dan Verifikasi

R'sya Rahmadina

Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Keluarga Pasien AWS Minta Tambahan

Rizki

Tujuh Bulan Berlalu, Keluarga Edi Tempuh Jalur Hukum soal Kawat yang Disebut Tertinggal di Jantung

Rizki