infosatu.co
POLITIK

Thohari Aziz Menampik DPRD Menggunakan Hak Angket Terkait Masa Jabatan Sekda Balikpapan

Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Putri

Balikpapan, infosatu.co – Terkait permasalahan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menampik jika DPRD Balikpapan menggunakan ‘Hak Angket’.

Ditegaskannya bahwa persoalan jabatan Sekda merupakan hak eksekutif yang dimiliki Walikota Balikpapan.

“Kita harus memahami segala permasalahan secara jelas, Sebelum menggunakan hak angket. Seperti ada apa dan kenapa harus dipertahankan, sementara masa jabatan sudah habis,” ucapnya, Senin (21/10/2019) saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan.

“Penggunaan hak angket hanya sebatas wacana jika belum mengetahui permasalahannya seperti apa” sambungnya.

Namun Thohari tetap mengijinkan anggota DPRD Balikpapan yang mau menggunakan hak angket.

“Saya memperbolehkan penggunaan hak angket, menyikapi masalah Sekda Balikpapan yang dianggap sudah menabrak aturan,” tegasnya.

Namun membutuhkan waktu yang lama jika harus mengeluarkan hak angket, harus mengkuti mekanisme yang berlaku di DPRD Balikpapan.

“Penggunaan hak angket dirasa belum terlalu ‘urgent’, dan Sekda juga sering hadir saat kegiatan Dewan,” tutupnya.

Related posts

Bawaslu Kota Pasuruan Catat Peningkatan Jumlah Penyandang Disabilitas pada Pemilu 2024

Zainal Abidin

Kader Gerindra Kaltim Kritik Analogi Rudy Mas’ud soal Peran Hijrah dengan Hashim

Rizki

Bawaslu Soroti Pemberatan Pidana dan Ancaman Kekerasan Seksual Termasuk KBGO

Zainal Abidin