Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Sukri
Balikpapan, infosatu.co – Komisi III DPRD Kota Balikpapan, tegaskan kepemerintah untuk segera selesaikan masalah Lahan Stadion Batakan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan sebagai mitra kerja, Kamis (24/10/2018) lalu, diketahui Stadion yang berdiri megah di Manggar Baru, Balikpapan Timur, masih ada sebagian dari lahannya yang belum tuntas dibayar oleh pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Taufik Qulrahman anggota Komisi III DPRD Balikpapan, menyinggung terkait pembayaran ganti rugi lahan yang menjadi kandang klub Persiba Balikpapan dalam mengarungi kompetisi Liga 2 dalam dua tahun terakhir ini, yang masih belum lunas terbayar.
“Dananyakan sudah ada, karena saat KUA-PPAS itu kita sudah melihat kalau anggarannya ada, jadi tadi saya tekankan Desember ini harus diselesaikan,” sebutnya.
Taufik menegaskan agar Pemkot Balikpapan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat tersebut.
“Pembayaran itu kan hak masyarakat yang lahannya belum terbayar, jadi segera harus dibayarkan,” tegasnya.
Taufik menambahkan, agar Pembayaran itu segera dilakukan, kalau itu masih tidak dibayarkan oleh pemkot, dirinya akan segera melakukan tindakan lebih konkrit lagi ke depan.
“Bagaimana coba Persiba Balikpapan mau menang dan juara, kalau bermainnya saja di atas penderitaan masyarakat,” singgung Taufik diakhir wawancara.