Penulis. Lilik Sismiati – Editor : Putri
Balikpapan.Infosatu.co-Komisi II DPRD Kota Balikpapan menerima tamu dari rombomgan DPRD Banjarmasin, Selasa ( 29/10/2019),dan diterima oleh Aminuddin,SH, angota Komisi II DPRD Kota Balikpapan
Menurut Aminuddin.kepada infosatu.co, mengatakan bahwa tadi dirinya menerima anggota DPRD Banjarmasin, yang tujuannya untuk konsultasi masalah Badan Kehormatan ( BK ),terutama yang berkaitan masalah tata tertib dewan .
“Jadi pada intinya dari anggota DPRD Banjarmasin mau konsultasi berkenaan masalah BK dan Tatib dan ternyata mereka sama,tatibnya belum disyahkan masih dalam proses pembuatan juga. Sama halnya dengan kita di Balikpapan.” kata Aminuddin.
Selain itu, mereka juga menanyakan tingkat kedatangan anggota dewan ke kantor, berdasarkan Tatib yang lama bahwa anggota dewan itu hadir saat ada undangan rapat
“Jadi tidak sama dengan ASN.Jam 08.00 datang dan pukul 16.00 pulang. Apa yang pernah terjadi di Banjarmasin itu sama terjadi di DPRD Kota Balikpapan, karena itu sama PP 12 tahun 2018, otomatis adopsinya dari sana. Tergantung dengan muatan lokalnya saja, di Banjarmasin harus pakai baju hari-hari tertentu,menggunakan baju batik seperti batik Sasirangan, kalau di Balikpapan Batik Manuntung, ” kata politisi Partai Gerindra ini
Aminuddin menambahkan, kalau rapat paripurna kami menggunakan PSH atau PDH, namun dalam perjalanan keluar kota kami pakai batik terutama batik daerah karena memperkenalkan batik Manuntung. ” tandasnya