
Penulis : Lidya – Editor : Sukri
Samarinda,Infosatu.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menggelar rapat paripurna DPRD ke-4 yang salah satu agendanya tentang pembahasan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang diadakan pada selasa (15/10/19) di ruang rapat, lantai 6, Gedung D DPRD Kaltim.
Ketua Komisi I DPRD Prov Kaltim, H.J. Jahidin,S.H,MH, yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Samarinda. Ia mengatakan bahwa Kalimantan Timur dipercaya sebagai Ibukota Negara Baru, ini merupakan tantangan berat bagi komisi I.
“Ini akan menjadi target kita untuk mempersiapkan diri, melayani masyarakat dan memfasilitasi masyarakat terkait persoalan-persoalan hukum, seperti persoalan lahan dan banyak permasalahan lainnya yang harus segera ditindaklanjuti.,”tuturnya.
Persiapan persoalan hukum akan dilakukan sesuai dengan acuan dan sebagaimana referensinya.
“Kita dewan ini hanya sebagai fasilitas yang bersifat pelayan,” tuturnya.
Selain itu, Jahidin juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Wakil Komisi I, Haji Mustofa sedangkan Sekretaris Komisi I, Nasruddin dari Fraksi PAN.
“Ini adalah keputusan dari berbagai pimpinan partai yang ditindaklanjuti Fraksi-fraksi, kita hanya mengikuti arahan saja.” tutupnya.