Kutim,infosatu.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) menjalankan pelayanan pendaftaran kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemula dengan cara jemput bola.
Langkah ini dijalankan sebagai upaya mempercepat proses perekaman data anak-anak sekolah yang bakal menjadi pemilih pemula pada pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Disdukcapil Kutim Muhammad Syarif menyatakan bahwa pelayanan jemput bola dengan cara mendatangi SMA, SMK, dan MA di wilayah Kutim.
“Kami merekam e-KTP di SMA Negeri 2 Rantau Pulung dan akan dilakukan di SMA lainnya. Ini sebagai bagian dari upaya persiapan menuju Pemilu 2024,” ujarnya, Senin (20/11/2023).
Menurut Syarif, e-KTP menjadi syarat utama bagi pemilih pada Pemilu serentak 2024. Upaya jemput bola ini dilakukan untuk memastikan para siswa sekolah yang telah berusia 17 tahun tidak kehilangan hak pilihnya dalam pemilu mendatang.
Perekaman e-KTP di sekolah-sekolah ini merupakan bagian dari strategi Disdukcapil Kutim untuk memastikan partisipasi penuh pemilih pemula pada proses demokrasi.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan bahwa Disdukcapil Kutim terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi.
Hal ini sekaligus memastikan bahwa persyaratan administratif terpenuhi untuk menjadi pemilih pada masa yang akan datang.
“Kami berharap bahwa semua anak-anak usia pemilih pemula memiliki e-KTP menjelang Pemilu 2024. Memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara efektif dan memiliki dokumen kependudukan,” tandasnya.