Bontang, infosatu.co – Komisi I DPRD Bontang terus menerus memperjuangkan insentif bagi para guru swasta SMA dan SMK yang ada di Kota Taman. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin.
Pasalnya diketahui saat ini insentif bagi guru swasta SMA dan SMK kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sejak tahun 2020 hingga saat ini. Akan tetapi, sebelumnya insentif guru swasta diberikan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pada 2018-2019.
Persolan pemberian insentif tersebut dihentikan dari Pemkot Bontang lantaran kewenangan pengelolaan sekolah jenjang SMA dan SMK saat ini dipegang oleh Disdikbud Provinsi Kaltim. Karena alasan tersebut Pemkot Bontang tidak bisa langsung memberikan insentif kepada para guru swasta SMA dan SMK di Bontang.
“Makanya ini akan kami perjuangkan agar Pemkot Bontang bisa memberikan insentif guru swasta SMA/SMK,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut dengan persoalan itu pun Komisi I DPRD Bontang yang membidangi pendidikan pun juga bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang akan melakukan kunjungan ke Pemprov Kaltim untuk membahas permasalahan insentif guru SMA dan SMK yang ada di Kota Bontang.
“Salah satunya kami akan bahas soal regulasi yang bisa Pemkot Bontang berikan hibah anggaran untuk insentif bagi guru swasta SMA/SMK karena kan daerah tidak bisa berikan langsung, Kami akan coba dengan hibah bankeu,” ucapnya.
Politikus Golkar itu menilai regulasi tersebut bisa saja dilaksanakan asalkan kedua belah pihak, baik pemprov maupun pemerintah daerah membuat kesepakatan bersama kebijakan hibah anggaran insentif guru tersebut.
“Jadi tinggal buat MoU dan analisa hukum agar lebih kuat soal kebijakan ini. Jadi ke depannya tidak ada masalah, tinggal komunikasi lintas pimpinan antara Pemkot Bontang dan Pemprov Kaltim.” pungkasnya.