Samarinda,infosatu.co – Penutupan Jalan Nusyirwan Ismail Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda atau biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Jalan Ringroad II Samarinda telah di buka kembali setelah ada kesepakatan antara pemerintah dan pemilik lahan.Selasa, (16/5/2023).
Terlihat hadir Kepala Dinas PUPR, Aji Fitra. Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demu. bersama Anggota Komisi I M. Udin. Rima Hartati, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli, Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda Desy Damayanti Fauzie dan kuasa hukum warga Abdul Rahim.
Sebelumnya pembukaan jalan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim bersama warga Ringroad Samarinda didampingi kuasa hukum, pada Senin (15/5/2023).
Setelah dibuka kembali, arus lalu lintas barang dan jasa di salah satu jalan lintas kabupaten/kota di Kaltim dapat kembali berjalan normal. Pengendara kini dapat melewati jalan itu, banyak yang merasa terbantu dan bersyukur.
Salah satu pengemudi truk logistik yang melewati Jalan Ringroad II itu, Ojan mengaku senang setelah larangan kendaraan melintas oleh warga telah dicabut. Menurut Ojan dengan pembukaan jalan ini membuat dia serta seluruh rekan pengemudi lainnya dapat menghemat waktu dan terhindar dari macet.
Banyak pengendara baik itu motor, mobil dan kendaraan besar lainnya merasa terbantu dan meringankan sedikit beban ongkos transportasinya. Sebab saat jalan tersebut ditutup para pengendara mesti putar balik dan menempuh alternatif jalan lebih jauh, sehingga membutuhkan biaya BBM yang lebih.
Kemudian dengan dibukanya kembali Jalan Ringroad II telah mengembalikan fungsi pendistribusian arus barang, jasa dan kebutuhan pokok lintas kabupaten dan kota.
“Kami bersyukur atas dibukanya kembali jalan tersebut, jadi bisa kembali normal. Sebelumnya kami harus putar balik dan lewat jalan kota, itu menambahkan biaya BBM lagi, terus jauh dan macet juga,” ungkap Ojan kepada MSI Group.