Tanjung Selor, infosatu.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Partai Politik di Provinsi Kalimantan Utara dengan mengusung tema “Peran Partai Politik Menyongsong Pemilu Tahun 2024”. Sosialisasi digelar di Luminor Hotel, Selasa (11/4/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait permohonan pengesahan badan hukum partai politik sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum.
“Melalui kegiatan ini kita semua dapat berkonsolidasi dan bersinergi antarstakeholder yang berkaitan dengan peran partai politik dalam menyongsong pemilihan umum (pemilu) yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,” ucap Sofyan.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Amir Bakri menyampaikan bahwa politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia yang dapat memengaruhi kehidupan manusia sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat.
“Hubungan politik dengan partai politik tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena saling keterkaitan. Partai politik sejatinya adalah jembatan antara rakyat dan pemerintah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kehadiran partai politik merupakan salah satu pilar dan institusi demokrasi yang penting dalam membangun politik yang lebih berkualitas dan beradab.
Selain itu, pembinaan sosial politik menuju Pemilu 2024 sangat penting untuk dilaksanakan agar dapat mengantisipasi peluang terjadinya konflik di bidang sosial politik.
“Idealnya pemilu tidak hanya diikuti oleh jumlah pemilih yang banyak agar angka partisipasi menjadi tinggi. Melainkan juga berlangsung dalam suasana yang kompetitif, transparan, adil dan akuntabel serta berkualitas. Sehingga dapat menghasilkan pilihan-pilihan pemimpin politik yang kompeten,” tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tanjung Redeb, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan dan Kapala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Yarnawati beserta staf Subbid.
Kemudian, Pelayanan AHU dengan peserta perwakilan dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Komandan Resort Militer 092/Maharajalila, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Resor Bulungan, Badan Kesbangpol Provinsi Kaltara, Satpol PP Provinsi Kaltara, Biro Pemerintahan Provinsi Kaltara, Biro Hukum Provinsi Kaltara, Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara, KPU Provinsi Kaltara, Bawaslu Provinsi Kaltara, Satpol PP Kabupaten Bulungan, Kanim III Non-TPI Tanjung Redeb, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Notaris Kabupaten Bulungan dan DPW/DPD perwakilan Partai Politik Provinsi Kaltara.