Samarinda, Infosatu.co – Larangan membakar hutan dan lahan kembali ditegaskan di Kota Samarinda. Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Samarinda memasang Maklumat Kapolda Kaltim di sejumlah titik strategis untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sekaligus konsekuensi hukum dari aktivitas pembakaran, Jumat 5 September 2026.
Maklumat dipasang di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Bung Tomo, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Daeng Mangkona, Jalan Trikora, Jalan Rukun, Jalan Pasar Baqa, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Harun Nafsi hingga Jalan APT Pranoto.
Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama dalam menghindari praktik pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menyebabkan karhutla, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Danovan saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 September 2026.
Menurutnya, masyarakat juga perlu ikut mengawasi lingkungan sekitar. Jika menemukan aktivitas pembakaran maupun titik api, laporan dapat segera disampaikan kepada kepolisian.
“Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110,” ujarnya.
Danovan menambahkan, pemasangan maklumat tidak hanya ditujukan sebagai bentuk imbauan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat mengetahui adanya larangan membakar hutan dan lahan serta memahami konsekuensi yang dapat timbul jika aturan tersebut dilanggar.
“Jangan sampai karena ingin cepat membersihkan atau membuka lahan, kemudian dilakukan dengan cara membakar dan akhirnya menimbulkan kebakaran yang meluas. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Sebanyak 10 lembar maklumat dan imbauan dipasang di sejumlah lokasi strategis. Kepolisian berharap informasi tersebut dapat menjangkau masyarakat secara langsung dan mendorong warga segera bertindak apabila melihat potensi Karhutla.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kalau ada yang melihat pembakaran atau titik api, segera informasikan kepada kami agar bisa ditangani secepatnya,” pungkas Danovan.
