infosatu.co
DPRD KALTIM

Soal Kekerasan Terhadap Anak Perlu Diberikan Hukuman Tegas

Samarinda,infosatu.co – Sejak tahun 2022 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Hal itu sampaikan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Nidya Listiyono turut prihatin terlebih kasus kekerasan terhadap anak. Pasalnya merurut Tio anak selalu diberikan kasih sayang bukan malah memberikan kekerasan.

“Berbicara kekerasan terhadap anak kami meminta kepada orang tua secara benar dan baik menjaga, mendidik anak-anaknya,” ungkapnya, Senin (10/10/2022).

Politikus Golkar menilai yang menandai persoalan kekerasan terhadap anak orang tua semisal bapak tiri maupun ibu tiri. Sehingga perlu pemerintah tegas kepada pelaku untuk memberikan punishment (hukuman).

“Sementara itu yang bisa kita lakukan karena untuk pencegahan tentu kami akan terus melakukan edukasi yang kemudian memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkas Tio.

Informasi tambahan, dari data yang disampaikan DKP3A Kaltim tercatat 293 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Samarinda, tertinggi di Kaltim, disusul Bontang dengan 70 kasus, dan Balikpapan 51 kasus.

Pada 1 Juli 2022 sekitar 441 kasus dan dalam jangka kurun waktu dua bulan. Juli-Agustus meningkat 138 kasus. Kasus itu pun terbagi lagi menjadi beberapa bentuk, kekerasan fisik 285 kasus, seksual 228 kasus dan psikis 124 kasus.

Related posts

DPRD Kaltim: Yayasan Melati Harus Patuh Putusan MA, 12 Ruang SMAN 10 Akan Diambil Alih

Adi Rizki Ramadhan

Honor Guru di Kaltim, DPRD Minta Kepastian, Sekda: Sedang Diproses Lewat BOSDA

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim: Perlu Regulasi Khusus Agar Sekolah Garuda Berkelanjutan

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page