
Samarinda,infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengimbau untuk tidak memberi anak jalanan, pengemis dan badut yang sering mangkal di perempatan jalan, mengingat penegakan aturan sudah ada, namun tidak menimbulkan efek jera.
Politisi Partai Demokrat itu, menjelaskan Pemkot Samarinda sudah maksimal dengan menggerakkan Satpol PP sebagai perpanjangan tangan penegakan Perda.
“Aturan ditegakkan, anjal, pengemis dan badut, tetap kembali ke jalanan, seberapa sering ditangkap akan seperti itu. Denda yang diberikan memang tak menyebutkan angka minimal, jadi setelah membayar denda mereka kembali ke rutinitas mengemis dan mengamen ke perempatan lampu merah,”ungkapnya kepada awak media, Kamis (1/9/2022) di DPRD Kota Samarinda.
Tak hanya itu, menurut Sri Puji Astuti, mereka ini memiliki koordinator yang dengan mudah mengeluarkan anjal, pengemis dan badut jalanan ini, sehingga ada pola tangkap, bayar denda, lepas, ditangkap lagi.
Bukan soal ekonomi saja menjadi alasan utama, kemudahan mencari uang menjadi alasan utama bagi dominan para anjal, pengemis dan badut jalanan ini.
“Sehingga memang harus sanksi sosial yang dilakukan masyarakat, seperti orang buang sampah sembarangan, kita bisa foto lalu sebarkan ke medsos. Itu sanksi sosial, berkaitan dengan anjal, pengemis dan badut jalanan, jangan diberi lagi, walau secara kemanusiaan ada rasa kasihan, namun ini yang membuatnya tetap ke jalanan,”pesan istri Hero Mardanus itu..
Sehingga, menurutnya perlu tegas dalam sanksi sosial dengan tidak memberi lagi, karena ini menjadi kebiasaan sehingga bukannya kreatif di usia produktif malah mengemis dan mengamen menjadi pekerjaan