infosatu.co
DPRD BONTANG

BW Menilai Draf Raperda Pengelolaan Perikanan Yang Diterimanya  KW

Bontang, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama Tim Asistensi Pemkot Bontang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan perikanan, Senin (22/8/2022).

Wakil Ketua Komisi ll DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menilai draf raperda yang diterima pihaknya tidak memasuki pembahasan lebih detail tentang pengelolaan perikanan dan tidak sesuai dengan tujuan awal munculnya usulan raperda tersebut.

BW sapaan akrabnya mengatakan, raperda pengelolaan perikanan ini merupakan raperda inisiatif dari DPRD Bontang periode lalu dan sudah masuk dalam usulan prolegda. Akan tetapi, belum diterapkan lantaran Bontang mengalami defisit anggaran.

“Makanya tahun 2022 ini kembali dirancang,” ungkap Politikus Nasdem itu dalam rapat di Sekretariat Dewan.

Adapun tujuan raperda tersebut yakni salah satunya untuk kemandirian fiskal, dengan harapan raperda itu nanti bisa memberikan keuntungan bagi Pemkot Bontang.

Lebih jauh kata BW, draft raperda yang ada saat ini hanya tertuang terkait pembinaan saja, tidak ada nilai manfaat yang diterima oleh daerah. BW minta raperda tersebut dikaji kembali atau dirombak dan dikembalikan sesuai tujuan utamanya.

“Draft yang kami terima ini tidak sesuai dengan filosofi awal kemunculan raperda ini, bisa saya bilang ini KWnya,” tuturnya.

Sehingga ia mengusulkan untuk terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak provinsi dan Universitas Mulawarman terkait raperda pengelolaan perikanan itu. Sebab sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, pengelolaan perikanan menjadi wewenang provinsi. Sementara daerah hanya mendapat wewenang di bagian pengelolaan perikanan di darat saja.

“Harus dibuat MoU dengan provinsi, yang bukan wewenang kita bisa dibuat kerja sama, supaya ada nilai manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah Kota Bontang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Bontang Syaifullah menyampaikan, pihaknya setuju saja apabila ingin merombak raperda tersebut.

Kata dia, ketika nanti ada pasal-pasal yang berubah ia menyarankan saat berkunjung ke provinsi dan Universitas Mulawarman tidak hanya sekedar meminta saran. Tetapi juga mengajukan untuk perombakan.

“Jika terjadi perombakan maka propemperda juga harus menyesuaikan karena sebelumnya tentang pengelolaan perikanan,” pungkasnya.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page