Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Sutarmin menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus memiliki terminal sendiri.
Pasalnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, baru diketahui terminal yang berada di KM 6 Kecamatan Bontang Barat merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Bontang memang wajib ada terminal tipe C. Kalau begitu kita memang butuh satu lahan lagi untuk pembangunan terminal tapi provinsi yang akan membantu,” ungkapnya dalam RDP di Sekretariat Dewan, Senin (8/7/2022).
Ditambahkan, Anggota Komisi lll DPRD Bontang, Sumaryono meminta agar anggaran yang akan digelontorkan Pemprov Kaltim digunakan untuk pembangunan ataupun pembenahan terminal lama.
“Bagaiama kalau anggaran Rp17 miliar ini kita bangun untuk terminal lama. Untuk terminal pengganti kita serahkan ke Pemprov Kaltim untuk bangun di simpang Sangatta,” tuturnya.
Ia juga berharap agar Dishub Bontang mematangkan untuk pembangunan terminal tipe B tersebut, pasalnya kata dia perlu ada keseriusan dari Pemkot Bontang sendiri.
“Kami minta untuk diselesaikan terlebih dahulu. Dana Rp17 miliar ini mau dibangunkan dimana, jangan sampai provinsi sudah ngasih anggaran Dishub belum ada kesiapan untuk terminal tipe B,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Bontang Welly Zakius mengatakan, sebelumnya Dishub sudah mengajukan usulan kepada Dishub Kaltim terkait hibah bangunan Terminal Bontang yang berada di Jalan S Parman.
Sebab kata dia, status terminal itu merupakan tipe B. Pihaknya juga menyarankan agar Dishub Pemprov Kaltim membangun terminal di dekat simpang tiga Sangatta, hal itu bertujuan agar upaya pengawasannya dapat dilakukan.
“Pemkot Bontang memang tidak memiliki terminal karena sudah di ambil alih oleh Pemprov Kaltim sesuai dengan aturan terminal untuk Kota Bontang, yakni tipe C. Jadi B itu sudah diambil semua oleh provinsi.
Akan tetapi, perjuangam tersebut hingga saat ini belum mendapatkan respon oleh Dishub Pemprov Kaltim.
“Jadi kami mempunyai wacana tipe C nya ada dua opsi di Bontang Lestari dan di Km 2 dekat Bukit Kusnodo. Karena untuk tipe B sudah tidak bisa karena sesuai dengan aturan makanya kami siapkan alternatif untuk tipe C,” pungkasnya.