Bontang, infosatu.co – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kian meresahkan masyarakat Bontang. Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Maming menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar dibuatkan ruangan khusus untuk penanganan ODGJ tersebut.
“Memang harus ada ruangan khusus ODGJ, karena di Bontang kita tidak punya pelayanan Rumah Sakit Jiwa (RSJ),” ungkapnya beberapa waktu yang lalu di Sekretariat Dewan.
Politikus PDI-P itu menilai, usulan tersebut tidak lain sebagai upaya menangani ODGJ di Kota Taman, sebelum dirujuk di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.
“Supaya tidak berkeliaran dan merusak fasilitas umum. Jadi ditampung dulu, baru di bawa ke RSJ Samarinda,” jelasnya.
Ia pun berharap agar semua pihak seperti Satpol-PP, Dinas kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) turut melibatkan diri dalam penanganan ODGJ ini
“Semua pihak harus terlibat. Misalkan ada ODGJ di lapangan yang mengamankan itu Satpol-PP, terus Dinkes yang tangani untuk di bawa ke rumah sakit. Setelah penanganan dan dinyatakan sembuh baru di bawa ke Dinsos-PM untuk pemulihan sampai 100 persen,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe turut mengapresiasi usulan tersebut. Ia pun meminta agar usulan ini bisa dibahas bersama-sama dengan melibatkan aparat pemerintahan terkait.
Namun sebelumnya, Bahtiar meluruskan soal penanganan ODGJ bukan menjadi tanggung jawab OPD nya. Dinsos-PM hanya bertugas melakukan pemulihan ODGJ yang masuk tahap pemulihan.
“Saya sangat apresiasi usulan tersebut. Biar jelas penanganan melibatkan siapa saja. Karena Dinsos-PM hanya bertanggung jawab menangani ODGJ yang masuk tahap pemulihan. Bukan seperti ODGJ yang sering ngamuk itu,” pungkasnya.
