infosatu.co
KALTIM

DPRD Kubar Tanyakan Pencalonan Untuk Mantan Terpidana Kasus Korupsi

Samarinda,infosatu.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Anggota Tim I dan II DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kamis (21/07/2022), di Aula KPU Kaltim.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai. Dia datang bersama beberapa anggota lainnya dan pejabat Sekretariat DPRD Kubar.

Kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi diterima Komisioner KPU Kaltim Mukhasan Ajib, Suardi, Fahmi Idris dan Iffa Rosita, Plh Sekretaris Nurdiyawan dan jajaran Sekretariat KPU Kaltim.

“Kami berdiskusi tentang persiapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 mulai tanggal 1 Agustus mendatang. Pendaftarannya melalui aplikasi Sipol,” kata Mukhasan Ajib.

Mantan wartawan salah satu koran harian di Samarinda itu juga mengungkapkan bahasan rapat juga menyinggung terkait pencalonan bagi mereka yang pernah dipidana kasus korupsi, calon yang pindah partai dan calon yang pindah daerah pemilihan.

“Pada prinsipnya KPU Kaltim merespon baik kunjungan DPRD Kutai Barat untuk saling bersinergi dalam menyukseskan tahapan pemilu serentak tahun 2024. Harapan kami seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tahun 2024,” tutup Mukhasan Ajib.

Related posts

Sempat Jadi Cadangan, Beatrice Buktikan Diri hingga Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Kaltim

Emmy Haryanti

PWI Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perkuat Perlindungan Jurnalis di Kaltim

Rizki

BNNP Kaltim Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape, Penggunaan di Internal Resmi Dilarang

Rizki