Bontang, infosatu.co – Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris memberikan tanggapan terkait adanya penolakan dari pedagang ikan untuk di relokasi di Pasar Citra Mas Loktuan.
Diketahui, pedagang ikan menolak relokasi ke Pasar Citra Mas, lantaran lebar meja di pasar baru hanya berukuran panjang 1,5 meter dan lebar 1,35 meter. Padahal di pasar lama yakni berukuran panjang 3 meter, dengan lebar 2 meter.
Menurut Politikus Gerinda itu, perlu adanya pendekatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut lantaran desain pasar awal tidak sesuai.
“Itulah pentingnya saat mendesain perlu ada koordinasi dengan asosiasi pasar,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (20/7/2022).
AH sapaan akrabnya itu menyarankan, jika memang para pedagang tetap bertahan dengan sikapnya tidak mau direlokasi, maka dibuka dua duanya.
Sebab ia menilai, pemerintah sudah mengalokasikan banyak anggaran untuk pembangunan gedung di Pasar Citra Mas Loktuan. Sangat disayangkan jika tidak difungsikan
“Kalau saya dua-duanya difungsikan saja. Tapi harus betul-betul didiskusikan. Karena takutnya mereka juga tidak setuju kalau pasar di atas dioperasikan, nanti barang mereka tidak laku,” jelasnya.
Ia juga berharap agar pemerintah terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk berdiskusi. Menurutnya semestinya sebelum pembangunan dilakukan ada komunikasi yang telah disepakati.
“Pasti sudah memperhitungkan kesesuaian antara pasar lama dan baru,” pungkasnya.