infosatu.co
Makassar

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Teresia Minta Pertolongan Presiden Jokowi

Makassar, Infosatu.co – Dugaan mafia tanah di Indonesia kembali menghantui masyarakat. Hal ini dirasakan Teresia Tumengkol (72), tanah yang dia miliki sejak tahun 1999 di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar diduga diserobot oleh oknum pihak PT GMTD.

“Awalnya pada tahun 2011, oknum PT GMTD diduga menyerobot tanahku yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar yang berdampingan dengan Rumah Sakit.Siloam, Jadi saya laporkan. Pihak kepolisian memberikan solusi kepada PT GMTD untuk membeli tanah tersebut,” terangnya dalam konferensi pers yang didampingi beberapa ormas dan organisasi sosial, Sabtu(30/4/2022) malam.

Selanjutnya menurut dia, pihak oknum GMTD diwakili oleh ER dan W mengajak ketemu di Mall Trans dan disepakati pembelian tanah seluas 10.085 m2, sebesar Rp 20 miliar secara gelondongan. Pihak GMTD lalu memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 1 miliar dengan perjanjian lisan uang tersebut akan hangus dalam 14 hari jika tidak dibayar lunas.

“Tetapi sampai saat ini delapan tahun berlalu, pihak GMTD belum melakukan pelunasan,” terangnya.

Pemilik lahan pun mulai curiga pihak oknum GMTD ingkar janji, Teresia lalu menggugat ke PN Makassar untuk membatalkan uang tanda jadi pembelian tanah itu yang sudah 8 tahun lalu belum dilunasi.

“Saya gugat pembatalan dan akan mengembalikan uang tanda jadi itu, tapi pihak oknum GMTD gugat balik saya dengan memakai PPJB tanah orang lain (Almarhumah H. Najamiah – red). Keluarlah putusan pengadilan kalau saya kalah.Ternyata pengacara saya mengkhianati dan saya malah mau diusir dari tanah saya sendiri,” lanjutnya.

Ironisnya menurut pengakuan Teresia, akses jalan ke lahannya tersebut di tembok atau di tutup oleh oknum GMTD.

“Yang bikin sedih lagi saya pak, dia (diduga oknum GMTD – red) tutup jalan masuk ke tanahku pak. Dia pagar tembok, jadi saya tidak bisa masuk,” katanya pada awak media.

Teresia pun bermohon kepada Presiden Jokowi dan kepada pihak berwenang agar dapat menindak oknum yang diduga mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

“Saya mohon tolong bantu saya Pak Presiden Jokowi, tolong Pak Hakim, Pak Polisi, tolong bantu saya, tolong buka tembok pagar itu,” tutupnya.

Di tempat yang sama Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Jafar S Dg. Ngemba sangat menyayangkan dugaan mafia tanah kembali terjadi di Sulawesi Selatan.

“Saya sangat menyayangkan dugaan mafia tanah ini. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, apa yang dilakukan pihak oknum GMTD merupakan pemerkosaan hak terhadap masyarakat.” ucapnya.

Jafar pun mengatakan pihaknya akan menjadi garda terdepan untuk menuntaskan kasus dugaan mafia tanah di Makassar.

“Kami siap menjadi garda terdepan untuk menuntaskan kasus dugaan mafia tanah yang telah terjadi di Makassar dan seluruh Indonesia,” tutup penggiat sosial dan antikorupsi ini saat mendampingi Teresia Tumengkol.

Dalam konfrensi pers itu turut hadir pula Ketua APMI (Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia), Ketua FAK (Forum Aliansi Kontra Korupsi Indonesia), Ketua Kasera Sulsel (Kajian Sejarah Sulsel), Bin Projamin (Profesional Mitra Negara) dan beberapa Ormas lainya.

Untuk diketahui Teresia Tumengkol telah kalah di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Sulsel. Dia pun telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

Sampai berita ini diturunkan awak media masih mencoba mengonfirmasi pihak PT. GMTD Makassar.

Related posts

“Synergi in Harmony” di Makassar Perkuat Sinergi Sektor Hulu Migas dan Media

Adi Rizki Ramadhan

Biringkanaya Makassar Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Es

Martin

Didemo Massa, Manager PLN ULP Panakukang Beri Penjelasan Sejuk 

Martin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page