Bontang, infosatu.co – Grup musik asal Lapas Bontang, Napi Lantang Band, memberanikan diri tampil di acara hiburan (live music) yang diadakan Cafe Pujasera The Gading, Bontang pada Jumat (26/3/2022).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko mengatakan bahwa kegiatan ini sudah melalui rekomendasi dari sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
“WBP yang ikut dalam acara musik ini pun merupakan warga binaan yang aktif dalam kegiatan pembinaan band/musik,” ungkapnya.
Personelnya sendiri terdiri dari WBP Lapas Bontang sebanyak 6 orang di antaranya 1 bassist (FB vonis 10,6 tahun), 2 gitaris (RTP vonis 6 tahun dan RA vonis 5,6 tahun), 2 vokalis (AEV vonis 12 tahun dan AAES vonis 4,6 tahun) serta 1 drummer (AS vonis 6,6 tahun).
Menurutnya, kegiatan ini membuktikan bahwa seseorang yang masuk Lapas bukan berarti harus berhenti berkreativitas. Mereka yang berada di Lapas mendapat bimbingan dan memiliki kegiatan positif untuk mengembangkan kreativitasnya.
Lapas bukan hanya sebagai tempat WBP menjalani hukuman. Namun yang harus dipahami, Lapas merupakan wadah pembinaan untuk membentuk mental kepribadian seseorang agar lebih baik lagi.
“Lapas bukan tempat untuk menjalani hukuman saja, tetapi mereka ditempa dan dibina sesuai skill masing-masing. Harapannya, mereka bisa menyadari kesalahan-kesalahan yang pernah dibuat,” jelasnya.
Dengan berbagai program re-integrasi sosial, para WBP yang berada di Lapas dibina agar berprestasi. Salah satunya melalui jalur musik ataupun program lainnya.
“Lapas Bontang di bawah wewenang Kemenkumham RI menyediakan berbagai macam program pembinaan yakni bengkel, teknisi AC dan kulkas, las, meubel, montir, perkebunan, hand craft, barista, laundry dan seni musik,” ucapnya.
Mengingat semua WBP dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat, maka pihaknya pun memberikan kesempatan Napi Lantang Band untuk tampil di depan publik.
“Ini salah satu kewajiban kami mengantarkan dan mempersiapakan mereka untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat. Alhamdulillah, seluruh kegiatan terlaksana dengan aman dan terkendali. Semua WBP berjumlah 6 orang juga sudah kembali ke dalam Lapas Kelas IIA Bontang,” paparnya.
Melalui kegiatan positif tersebut, Ronny berharap agar stigma negatif terhadap WBP di dalam Lapas yang berkembang saat ini di masyarakat bisa segera sirna.
Dihubungi secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menganggap bahwa kegiatan yang dilakukan ini sangat positif.
“Salah satu bukti kepada masyarakat bahwa saudara kita yang sedang menjalani masa pidananya itu dilatih, diberi ketetampilan dan bekal saat mereka bebas nanti. Dengan motto ‘Dari Sangkar ke Sanggar, Masuk Napi Keluar Santri’,” terangnya.
Sofyan merasa bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan pada WBP supaya ketika mereka keluar dari Lapas bisa menyalurkan bakatnya masing-masing.p
“Para WBP dibina agar semakin berkembang, bahkan dalam setiap kegiatan yang menghasilkan uang selain disetor ke kas negara, kita juga memberikan ke WBP sebagai bekal mereka ketika bebas nanti. Semua itu sudah ada aturan serta ketentuannya sesuai UU Pemasyarakatan dan Permenkumham,” tegasnya.