infosatu.co
PEMERINTAH

Kemantapan Jalan Kaltim Baru 78 Persen, DPUPR Kejar 90 Persen pada 2027

Teks: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) Irhamsyah (Infosatu.co/R’sya)

Samarinda, Infosatu.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) Irhamsyah menghadapi pekerjaan rumah untuk meningkatkan kemantapan jalan provinsi yang saat ini baru mencapai hampir 78 persen.

Irhamsyah yang baru dilantik sebagai Kepala DPUPR Pera Kaltim, Selasa, 20 Oktober 2026 itu mengatakan peningkatan kondisi jalan menjadi salah satu fokus yang akan dilanjutkan. Terlebih, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang kondisinya belum mantap.

“Kalau tahun 2027 itu kita upayakan paling tidak 90 persenan. Tinggal beberapa ruas lagi yang kita harus tingkatkan,” ujarnya usai dilantik di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Menurutnya, pencapaian target tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran. Karena itu, pemerintah akan menentukan skala prioritas dalam menangani berbagai kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.

“Ya, kita mencari skala prioritas dari program-program pemerintah terhadap infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Irhamsyah mengaku masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan di sejumlah wilayah Kaltim. Di antaraanya ruas jalan di wilayah utara serta kawasan tengah yang mengarah ke Kutai Barat hingga Mahakam Ulu.

“Yang wilayah utara, kemudian di daerah tengah ya ke arah Kubar sampai Mahulu,” sebutnya.

Ia menegaskan, setelah resmi memimpin Dinas PUPR Pera Kaltim, dirinya akan melanjutkan amanah dan program yang telah disusun pemerintah, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dasar.

“Menjalankan dan melanjutkan amanah yang sudah disusun, terkait dengan infrastruktur-infrastruktur dasar yang ada di Kaltim,” kata mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pera Kaltim itu.

Related posts

Doni Fahroni Jadi Kadishut Kaltim, Langsung Tancap Gas Penanganan Karhutla

Rizki

Pipa Bawah Tanah Jadi Opsi Atasi Genangan Antasari

R'sya Rahmadina

Vape Diduga Disalahgunakan untuk Sabu Cair, Wagub Kaltim Minta Pembatasan Peredaran

R'sya Rahmadina