Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati penggunaan pintu air sebagai langkah sementara untuk mengendalikan debit air di kawasan pembangunan sodetan di perbatasan Loa Janan Ilir dan Loa Janan Ulu.
Langkah tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Kesepakatan tersebut diambil untuk mencegah kondisi banjir di Loa Janan Ulu semakin berat, terutama ketika terjadi hujan dan air pasang. Pemerintah juga menyiapkan penanganan jangka menengah dan panjang melalui normalisasi sungai.
Ia mengatakan penanganan dibagi dalam dua tahap. Langkah jangka pendek dilakukan dengan pengendalian debit melalui pintu air, sedangkan solusi jangka menengah dan panjang mencakup normalisasi sungai serta penanganan dampak sosial yang mungkin muncul.
“Solusinya yang pertama itu terhadap polemik selama ini adalah pintu air,” ujar Andi Harun di Kantor Camat Loa Janan Ulu, Sabtu 3 Oktober 2026.
Setelah pertemuan, tim gabungan akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi pintu air dan kawasan yang berkaitan dengan rencana sodetan. Selama jalur sungai pada rencana tersebut belum berfungsi secara optimal, pintu air akan digunakan untuk mengendalikan aliran.
Andi Harun menegaskan kegiatan yang sedang berjalan tetap dapat dilaksanakan. Namun, fungsi aliran yang berpotensi meningkatkan debit ke kawasan terdampak akan dikendalikan sampai kondisi sungai dinormalisasi.
“Jadi kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” jelasnya.
Untuk penanganan jangka menengah dan panjang, persoalannya dinilai lebih kompleks. Selain pekerjaan fisik berupa normalisasi sungai, pemerintah harus memperhitungkan persoalan sosial karena terdapat masyarakat yang bermukim di kawasan hilir.
Pemerintah Provinsi Kaltim disebut telah menyatakan kesiapan mengalokasikan dukungan anggaran untuk kebutuhan fisik. Sementara BWS akan dilibatkan dalam pembahasan teknis bersama pemerintah daerah.
Dalam skema yang disepakati, Pemprov Kaltim akan menjadi leading sector dalam pembahasan lanjutan yang melibatkan Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar dan BWS.
Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengapresiasi kedatangan Andi Harun ke Kukar untuk membahas persoalan tersebut secara langsung.
Menurutnya, penanganan banjir perlu melihat dampak secara lintas wilayah karena persoalan aliran air tidak berhenti pada batas administratif.
Aulia menyoroti kondisi Desa Loa Janan Ulu yang selama ini rentan terdampak ketika air pasang. Ia menyebutkan sekitar 70 persen wilayah desa dapat terendam dan kondisinya berpotensi semakin parah apabila debit air terus bertambah.
“Kita menginginkan bahwa debit air ini tidak bertambah lagi,” kata Aulia.
Karena itu, pemasangan pintu air menjadi langkah awal sebelum normalisasi Sungai Loa Janan Ulu dilakukan. Pemerintah berharap pengendalian debit dapat mengurangi risiko terhadap masyarakat sembari menyiapkan solusi permanen.
Aulia mengatakan tim yang dipimpin Pemprov Kaltim tersebut diharapkan segera bekerja menyusun langkah teknis dan pembagian peran antarinstansi. Penanganan lebih menyeluruh ditargetkan dapat mulai direalisasikan pada 2027.
“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi bisa menjalankan fungsi dengan baik sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” pungkasnya.
