Samarinda, Infosatu.co – Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan frekuensi pengisian BBM kendaraan roda empat bakal diatur sebagai salah satu langkah mengatasi antrean panjang di sejumlah SPBU.
Marnabas menyebut salah satu opsi yang tengah dibahas adalah memberikan jeda pengisian BBM bagi kendaraan tertentu. Kendaraan yang aktivitasnya tidak terlalu tinggi dapat diarahkan untuk tidak mengisi BBM setiap hari, melainkan dua hari sekali.
“Kalau setiap hari isi 30 liter, apakah memang semua kendaraan itu perlu 30 liter setiap hari? Kalau mobil pribadi kan mungkin hanya berputar di dalam kota,” ujarnya di Balai Kota, Samarinda, Senin, 21 September 2026.
Pembahasan tersebut muncul setelah pemerintah menemukan sekitar 1.000 kendaraan yang disebut rutin mengisi BBM setiap hari. Kondisi itu dinilai ikut memperpanjang antrean di SPBU.
Ia menerangkan, pengaturan tidak bisa diberlakukan secara sama kepada seluruh kendaraan. Kendaraan dengan aktivitas tinggi, seperti taksi online atau ojek online, perlu mendapat perlakuan berbeda karena kebutuhan BBM-nya lebih besar.
Selain itu, pemerintah menemukan sekitar 100 kendaraan yang berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya setelah melakukan pengisian.
Pemerintah kota, lanjutnya, juga telah menanyakan kepada Pertamina mengenai kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur frekuensi pengisian tersebut. Dari pembahasan itu, pemerintah daerah disebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengaturan.
Meski demikian, skema pengisian dua hari sekali belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih menyiapkan sejumlah alternatif untuk mengurai antrean, termasuk sistem nomor polisi ganjil-genap, pembatasan waktu pengisian, serta penggunaan kupon.
Adapun saat ini antrean panjang masih terjadi di sekitar enam SPBU di Samarinda. Beberapa lokasi yang disebut Marnabas berada di Jalan Diponegoro, Jalan Juanda, Jalan KH Wahid Hasyim II, Jalan Abdul Wahab Syahranie dan Jalan Urip Sumoharjo.
“Kita harus fleksibel. Karena kalau kita buat aturan A, masyarakat bisa mencari cara B,” tegasnya.
Pemerintah kota selanjutnya akan membahas berbagai alternatif tersebut bersama Pertamina, Hiswana Migas, pengelola SPBU, Dinas Perdagangan, serta bagian ekonomi.
Hasil pembahasan akan disusun dalam beberapa skenario atau plan A, B, dan C untuk kemudian disampaikan kepada Wali Kota Samarinda. Keputusan mengenai skema yang diterapkan masih menunggu arahan pimpinan.
