Bontang, Infosatu.co – Pertumbuhan industri belum otomatis membuat manfaat pembangunan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Bontang.
Kesenjangan akses terhadap pekerjaan, peluang ekonomi, layanan dasar hingga pengelolaan lingkungan masih menjadi tantangan di tengah status Bontang sebagai salah satu kota industri utama di Kalimantan Timur (Kaltim).
Persoalan tersebut menarik perhatian Anggota DPD RI Komite II dari daerah pemilihan Kaltim Yulianus Henock Sumual. Menurutnya, keberhasilan transformasi industri tidak cukup diukur dari besarnya investasi, produksi, maupun penerimaan daerah, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat lokal merasakan dampaknya.
“Pertumbuhan industri harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Ukurannya bukan hanya investasi atau produksi, tetapi apakah kesejahteraan warga ikut meningkat,” kata Yulianus Henock Sumual dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontang, Minggu, 13 September 2026.
Menurut Yulianus, kesenjangan dapat muncul ketika perkembangan industri tidak diikuti pemerataan akses ekonomi. Masyarakat yang tidak memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri berpotensi hanya menjadi penonton, sementara pekerjaan dengan upah dan kompetensi tinggi diisi tenaga kerja dari luar daerah.
Karena itu, manfaat industri dinilai perlu diperluas hingga ke rantai ekonomi di sekitar perusahaan. Masyarakat lokal tidak hanya ditempatkan sebagai pekerja, tetapi juga memiliki ruang untuk berkembang melalui UMKM, koperasi, jasa pendukung industri, logistik, pengadaan barang dan jasa, serta sektor ekonomi kreatif.
“UMKM, koperasi, jasa pendukung, hingga usaha masyarakat harus menjadi bagian dari rantai industri. Masyarakat lokal jangan hanya menjadi pekerja, tetapi juga pelaku ekonomi,” ujarnya.
Yulianus juga menekankan pentingnya hubungan yang terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Persoalan tenaga kerja, lingkungan, lahan, CSR, maupun akses ekonomi dinilai tidak boleh berkembang menjadi konflik sosial karena tidak adanya ruang komunikasi.
Hal senada disampaikan pakar Aris Pakiding. Menurut dia, keadilan sosial di kota industri bukan berarti seluruh masyarakat memperoleh manfaat yang sama, melainkan setiap kelompok memiliki kesempatan yang adil dan tidak ada pihak yang tertinggal akibat proses industrialisasi.
Pemerintah juga dinilai perlu memastikan pemerataan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, sanitasi, transportasi, dan ruang publik.
Pada saat yang sama, program tanggung jawab sosial perusahaan harus diarahkan pada pemberdayaan yang berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat.
“Persatuan akan sulit dijaga jika masyarakat merasa pembangunan hanya menguntungkan kelompok tertentu. Karena itu, keadilan sosial harus menjadi dasar pembangunan industri Bontang,” tutup Aris.
