Samarinda, Infosatu.co – Persoalan kekurangan guru di Kota Samarinda belum sepenuhnya dapat diselesaikan pemerintah daerah. Kebutuhan sekitar 500 tenaga pendidik di jenjang SD dan SMP masih terkendala terbatasnya ruang rekrutmen yang tersedia bagi pemerintah daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Novan Syahronny Pasie mengatakan kebutuhan guru tersebut terutama terdapat pada sejumlah mata pelajaran tertentu. Kondisi ini menjadi persoalan karena jumlah tenaga pengajar berpotensi terus berkurang akibat pensiun, mutasi maupun faktor lainnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa leluasa membuka rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pengangkatan PPPK maupun CPNS masih bergantung pada kebijakan dan kuota dari pemerintah pusat.
“Kurangnya guru, khususnya pada mata pelajaran tertentu, memang menjadi problematika bagi Kota Samarinda. Kita memiliki keterbatasan guru, tetapi pendidikan yang berkualitas harus tetap diberikan,” katanya, Kamis 10 September 2026.
Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan intervensi pemerintah pusat, khususnya melalui kebijakan pengangkatan tenaga pendidik. Ia berharap guru PPPK paruh waktu yang memenuhi ketentuan dapat segera memperoleh kepastian untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Begitu pula guru PPPK penuh waktu, menurutnya, perlu mendapat ruang untuk mengikuti kualifikasi maupun seleksi menuju status ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika kebijakan tersebut direalisasikan, beban pembiayaan tenaga pendidik di daerah juga dinilai dapat berkurang karena penggajian guru tertentu nantinya ditangani melalui APBN.
“Insyaallah untuk guru ini akan di-handle masalah penggajian dan lainnya melalui APBN. Mudah-mudahan segera terealisasi dan bisa menjawab persoalan kekurangan guru,” ungkapnya.
Di tingkat daerah, Novan juga menyoroti keberadaan guru lepas yang masih mengandalkan pembiayaan dari dana BOS maupun sumber anggaran daerah. Ia mendorong agar skema pengadaan tenaga pendidik tersebut ke depan memiliki standar penghasilan yang lebih jelas.
Namun, langkah itu tetap harus menyesuaikan kemampuan fiskal Kota Samarinda. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, DPRD mendorong agar guru lepas dapat direkrut melalui mekanisme yang memberikan kepastian penghasilan.
“Kalau kemampuan fiskal kita sudah cukup baik ke depan, kami mendorong mereka direkrut melalui metode yang ada, dengan tujuan standarisasi gajinya bisa disesuaikan dengan UMP,” jelasnya.
Novan menegaskan persoalan guru tidak hanya menyangkut jumlah tenaga pengajar, tetapi juga keberlanjutan kesejahteraan mereka. Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu memberikan ruang yang lebih luas kepada daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
“Kalau tahun ini jelas mungkin masih terpengaruh. Tapi kami berharap tahun depan dengan adanya dukungan pemerintah pusat, kita hanya menyediakan tenaga, sementara pembiayaannya dari pemerintah pusat,” terangnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda melakukan pengaturan kebutuhan guru secara optimal, termasuk melalui penyesuaian jam belajar, agar keterbatasan tenaga pendidik tidak sampai mengganggu proses pembelajaran.
Menurut Novan, Samarinda sebenarnya memiliki banyak lulusan perguruan tinggi dari bidang keguruan yang berpotensi mengisi kebutuhan tersebut. Persoalannya bukan semata ketersediaan calon guru, melainkan terbatasnya regulasi dan kuota perekrutan.
“Sebenarnya bukan karena tidak ada minat. Lulusan perguruan tinggi, khususnya dari program keguruan, banyak yang siap. Persoalannya adalah regulasi perekrutan,” tuturnya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong pemerintah pusat membuka ruang rekrutmen yang lebih luas. Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan sekitar 500 guru di Samarinda dapat dipenuhi sekaligus menjaga kualitas pembelajaran di sekolah.
“Kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan agar anak-anak kita mampu berdaya saing. Bukan hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga secara nasional,” pungkasnya.
