infosatu.co
EKONOMI

Eskalator Bukan Jaminan Pasar Pagi Kembali Ramai

Teks: Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Nurrahmani. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menilai persoalan Pasar Pagi tidak bisa diselesaikan hanya dengan menghadirkan fasilitas fisik seperti eskalator.

Keramaian pasar tetap sangat bergantung pada aktivitas pedagang dan perubahan pola belanja masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Nurrahmani mengatakan pembangunan fasilitas memang menjadi bagian dari tuntutan pedagang yang terus dibahas pemerintah. Namun, fasilitas itu tidak serta-merta menjamin Pasar Pagi kembali dipadati pembeli.

Menurutnya, keberadaan eskalator harus dibarengi dengan aktivitas perdagangan yang hidup. Sebab, jika tempat yang telah disediakan tidak diisi, dan pedagang tidak aktif berjualan, fasilitas yang dibangun tidak akan memberikan dampak maksimal.

“Kasih eskalator, kasih fisik belum tentu juga membuat ramai kalau tidak ada penghuninya,” ucapnya, Senin 7 September 2026.

Ia menilai kondisi perdagangan saat ini juga telah berubah dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah berkembangnya belanja secara daring yang membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kebutuhan tanpa harus datang langsung ke pasar.

Selain perubahan pola belanja, kondisi ekonomi juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam upaya menghidupkan kembali aktivitas Pasar Pagi.

Karena itu, pemerintah tidak menempatkan pembangunan fisik sebagai satu-satunya solusi. Upaya mengembalikan keramaian pasar dinilai harus sejalan beriringan dengan penataan pedagang, dan memastikan ruang yang tersedia benar-benar dimanfaatkan.

“Ketika kondisi eskalator itu jadi satu-satunya utama. Kan tidak begitu,” tegasnya.

Saat ini, Disdag masih melakukan pembahasan bersama pedagang terkait sejumlah persoalan di Pasar Pagi. Salah satunya menyangkut penataan pedagang berdasarkan jenis perdagangan.

Dalam kesepakatan terbaru, lantai 6 dan 7 diarahkan sebagai zona grosir, sedangkan lantai 2, 3 dan sebagian lantai 4 diperuntukkan bagi pedagang eceran.

Penataan tersebut juga masih memungkinkan adanya penggabungan tempat usaha. Pedagang yang memiliki beberapa tempat atau nama usaha dalam satu keluarga dapat mengusulkan penggabungan lokasi selama identitas masing-masing usaha tetap dipertahankan.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih terkonsentrasi, sehingga Pasar Pagi tidak hanya memiliki fasilitas baru, tetapi juga memiliki penghuni dan aktivitas jual beli yang benar-benar berjalan,” tandasnya.

Related posts

Lapak Tak Aktif di Pasar Pagi Terancam Dicabut, Disdag Tunggu Keseriusan Pedagang

Emmy Haryanti

Pedagang Grosir Pasar Pagi Bisa Gabungkan Lapak, Disdag Larang Sekat Permanen

Emmy Haryanti

Pasar Pagi Basah di Lantai Atas, Pemkot Samarinda Siapkan Evaluasi

Emmy Haryanti