infosatu.co
POLITIK

DPRD Kaltim dan KSOP Buka Peluang Perusda Masuk Bisnis Pelabuhan

Teks: Pelabuhan Palaran Samarinda. (Istimewa)

Samarinda, Infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda tengah membahas peluang pemerintah daerah melalui perusahaan daerah (perusda) untuk mengambil peran dalam sektor kepelabuhanan.

Pembahasan tersebut mencuat dalam audiensi dan silaturahmi pimpinan DPRD Kaltim dengan KSOP Kelas I Samarinda, Selasa, 1 September 2026.

Salah satu yang dibahas yakni kemungkinan perusda terlibat langsung dalam pengelolaan kegiatan kepelabuhanan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas) mengatakan DPRD Kaltim mendorong agar perusahaan daerah, dalam hal ini PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS), dapat memperoleh pelimpahan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) secara langsung sehingga pemerintah daerah tidak bergantung pada perusahaan swasta.

“Ada kemungkinan kita mendorong perusahaan daerah, dalam hal ini MBS, untuk melakukan pelimpahan BUP secara langsung supaya kita tidak bergantung dengan perusahaan swasta ataupun yang lain,” kata Hamas ditemui usai rapat.

Selain pengelolaan kepelabuhanan, Hamas menyebut terdapat peluang pemanfaatan lahan milik Pemprov Kaltim untuk mendukung kegiatan tersebut. Salah satunya melalui penataan titik penambatan khusus bagi tongkang di Sungai Mahakam.

“Bagaimana kalau ini ditertibkan. Misalnya kita membuat penambatan khusus yang melalui tanah-tanah pemilik pemprov. Penambatan itu kan mendapatkan PAD nantinya,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, dua lokasi yang turut disebut yakni kawasan Kutai Lama dan sekitar Jembatan Mahulu.

Hamas mengatakan setiap tongkang yang keluar dari titik penambatan nantinya dapat diarahkan melalui titik yang telah ditentukan.

“Jadi, setiap tongkang yang keluar tidak melalui titik yang ditentukan itu dianggap tidak memenuhi syarat untuk diberikan izin gerak atau izin berlayar,” katanya.

Hamas berharap pemerintah daerah dapat menangkap peluang tersebut melalui perusahaan daerah yang dituju.

“Saya kira trennya positif. Mudah-mudahan dengan kehadiran KSOP langsung tadi memberikan masukan ini ditangkap peluangnya oleh pemerintah daerah melalui perusahaan daerah yang dituju,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Samarinda Mursidi mengatakan pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih besar di sektor kepelabuhanan melalui perusda.

“Hari ini kita melakukan audiensi dan rapat terbatas dengan pimpinan DPRD Provinsi Kaltim dalam pembahasan permasalahan-permasalahan dan peluang yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini mungkin nanti melalui Perusda-nya,” kata Mursidi.

Menurutnya, sejumlah kegiatan dapat dilakukan pemerintah daerah melalui Perusda, termasuk pelayanan pemanduan serta penyediaan infrastruktur pelabuhan.

“Kami memang jelaskan bahwa banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Perusda. Termasuk nanti kegiatan pelayanan pemanduan, berikut juga pelayanan dalam menyiapkan infrastruktur pelabuhan,” jelasnya.

Mursidi menyebut perusda juga telah mulai menyiapkan langkah untuk masuk ke sektor tersebut, termasuk menyiapkan fasilitas pemanduan. Rekomendasi dari KSOP telah diberikan dan selanjutnya proses dilakukan di tingkat pusat.

“Saat ini memang kegiatan untuk melakukan pemanduan masih terbuka peluang karena memang kita butuh pandu-pandu yang lumayan banyak untuk melakukan kegiatan pemanduan di alur,” pungkasnya.

Related posts

Terungkap 14 Persoalan Pasar Pagi, Ratusan Kios Masih Belum Beroperasi

Emmy Haryanti

Perumdam Sebut Kerja Sama Berakhir, PT WATS Pegang SPKS: Pengelolaan IPA Bendang Diperdebatkan

Emmy Haryanti

Rencana DOB Benua Raya Butuh Kajian Akademis

Rizki