Samarinda, Infosatu.co – Pertumbuhan tempat usaha di Kota Samarinda harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar, bukan sekadar mendatangkan banyak pengunjung dan meningkatkan omzet pelaku usaha.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan perkembangan dunia usaha merupakan hal positif karena dapat mendorong perekonomian daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Namun, manfaat tersebut menurutnya perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kawasan di sekitarnya.
“Dunia usaha tentu kita dukung. Tapi jangan sampai kepentingan usaha kemudian mengabaikan hak masyarakat di sekitarnya,” ujar Deni, Kamis 27 Agustus 2026.
Ia menilai keberadaan tempat usaha seharusnya mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar. Aktivitas ekonomi yang tumbuh di suatu kawasan diharapkan tidak hanya dinikmati oleh pemilik usaha, tetapi juga memberikan peluang bagi warga.
Di sisi lain, Deni mengingatkan ekspansi usaha perlu mempertimbangkan kondisi kawasan sejak tahap perencanaan. Peningkatan jumlah pengunjung dan mobilitas kendaraan, misalnya, dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Karena itu, pelaku usaha diminta memahami kondisi lingkungan sekitar sebelum menjalankan kegiatan usahanya. Kepatuhan terhadap tata ruang dan ketentuan yang berlaku juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi.
Menurut Deni, pemerintah daerah memiliki peran dalam memastikan perkembangan usaha tetap berada dalam koridor aturan. Pengawasan diperlukan agar pertumbuhan ekonomi tidak kemudian memunculkan persoalan baru di kawasan permukiman.
Ia juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi apabila aktivitas usaha mulai menimbulkan keluhan berulang dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara pelaku usaha dan warga.
“Intinya, usaha boleh berkembang, investasi kita dukung, tetapi kenyamanan warga juga harus menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Deni menambahkan, pengawasan sebaiknya tidak hanya dilakukan setelah persoalan muncul. Pemerintah perlu memastikan sejak awal bahwa keberadaan tempat usaha memiliki perencanaan yang baik sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, pertumbuhan dunia usaha di Samarinda diharapkan tidak berhenti pada indikator ramainya pengunjung, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi kota dan masyarakat di sekitarnya.
