infosatu.co
PEMERINTAH

Andi Harun Siapkan Satgas Gabungan untuk Berantas Jukir Liar di Samarinda

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan satuan tugas (Satgas) gabungan untuk memberantas praktik juru parkir (jukir) liar yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Tim tersebut akan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga Kejaksaan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pembentukan satgas menjadi bagian dari rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Tepian. Pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menyelesaikan persoalan sosial yang muncul dari praktik parkir liar.

“Kalau ada pengguna parkir dan masih ada praktik jukir liar terus diancam, maka akan ada hotline yang bisa dihubungi. Langsung tim satgas penegakan hukumnya akan bergerak,” kata Andi Harun Senin, 17 Agustus 2026.

Menurutnya, jukir liar tidak hanya menyebabkan kebocoran pendapatan dari sektor parkir, tetapi juga dapat memicu keresahan karena terdapat kasus intimidasi terhadap pengguna jasa parkir.

Karena itu, Satgas nantinya akan melibatkan berbagai unsur penegak hukum. Pemerintah kota tengah melakukan koordinasi dengan Dandim, Kapolres, Kajari hingga unsur pengadilan untuk menyusun mekanisme penegakan hukum yang terpadu.

“Satgas sedang dibentuk sekarang. Nanti saya SK-kan setelah kami sepakat semua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran administratif akan tetap mengacu pada peraturan daerah maupun peraturan wali kota.

Namun, jika terdapat tindakan yang masuk kategori pidana, proses hukumnya akan menggunakan ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Upaya memberantas jukir liar tidak mudah. Namun, pemerintah memilih melakukan langkah konkret dibanding membiarkan persoalan tersebut terus berlangsung.

“Tidak ada yang bisa menjamin 100 persen bahwa dengan upaya itu kita bisa melakukan pemberantasan atau pengendalian jukir liar. Tapi jauh lebih tidak ada harapan kalau kita tidak melakukan sesuatu,” tegasnya.

Selain penindakan, Pemkot Samarinda juga akan mengubah sistem pembayaran parkir menjadi nontunai. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan kebocoran sekaligus membuat pengelolaan parkir lebih tertata.

Andi Harun menilai penataan parkir penting bagi Samarinda yang tengah diarahkan menjadi kota jasa dan perdagangan. Menurutnya, persoalan sosial seperti jukir liar dapat memengaruhi kenyamanan warga maupun masyarakat dari luar daerah yang datang ke Samarinda.

“Kita ingin perhotelannya hidup, tempat-tempat rekreasi dan kulinernya lancar. Kalau permasalahan sosialnya tidak kita kendalikan, lama-kelamaan kota ini akan terkenal dengan permasalahan sosial yang tidak terkendali,” pungkasnya.

Related posts

9.405 Warga Binaan Kaltim-Kaltara Terima Remisi Kemerdekaan, 203 Hirup Udara Bebas

Rizki

81 Tahun Merdeka, Rudy Mas’ud Tekankan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim

Rizki

40 Pelajar Samarinda Dikukuhkan Jadi Paskibraka, Siap Bertugas pada 17 Agustus di Segiri

Rizki